METROPOST1.COM, Taliabu — Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, hingga saat ini nihil.
Padahal, dalam Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (RIPPDA) yang di Perdakan sejak tahun 2018, ada 53 titik objek wisata di Taliabu yang belum terselesaikan.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Pulau Taliabu, Septinus Barunggu membenarkan hal tersebut. Kata dia, sumbangsih PAD untuk sektor pariwisata di Taliabu belum pernah terealisasi, lantaran faktor anggaran daerah yang minim.
Ia mengaku, Dinas Pariwisata sendiri baru terpisah dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) sejak 2019. Kala itu, Pemerintah Daerah setempat belum memprioritaskan sektor pariwisata.
“Selama ini, gabung dengan Dispora anggarannya miliaran, tetapi (program) konsentrasinya ke Dispora, dan sektor Pariwisata tidak tersentuh,” ungkap Septinus kepada Metropost1.Com Senin (09/08/2021).
Disamping itu, selama 2 tahun berturut-turut sejak 2020 sampai dengan 2021 saat ini, rencana pengembangan sektor pariwisata di Taliabu kembali terkendala anggaran, akibat dari dampak refocusing untuk pandemi covid-19.
“Jadi memang beberapa kegiatan yang sudah direncanakan masih tetap di refocusing, sehingga pembangunan dan upaya-upaya pengembangan pariwisata belum tersentuh,” kata dia.
Untuk diketahui, kecilnya PAD Pulau Taliabu tahun 2020 lalu dengan target anggaran sebesar Rp 648 miliar, namun tercapai hanya 598 miliar. Dimana, harapan untuk menggemukkan pendapatan daerah sendiri tidak terjawab, termasuk yang diandalkan dari sektor retribusi.
Bahkan, hal itu berdampak pada rencana Belanja Daerah tahun 2020, yang semestinya ditargetkan senilai Rp 535 miliar, tetapi hanya berjumlah di Rp 414 miliar atau sebesar 77,33 persen. (Ihky)