METROPOST1.COM, Pangkalpinang — Tampaknya para penambang timah ilegal tidak takut dengan ancaman sanksi hukum yang diatur dalam perundang-undangan yang berlaku di negara Indonesia, bahkan sudah jelas ada papan pemberitahuan larangan beraktifitas dari pemerintah daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bahwa daerah dalam kawasan hutan produksi.
Namun demikian dalam pengelolaannya harus ada izin dan diawasi oleh dinas Kehutanan, kementerian Kehutanan Lingkungan Hidup dan instansi terkait lainnya, apalagi untuk dikelola aktifitas penambangan.
Buktinya, Bukit Sambung Giri di Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka terpantau oleh awak media terlihat ada aktifitas tambang timah diduga ilegal. Selain itu ada 2 (unit) alat berat jenis Eksavator/PC sedang beraktivitas menguliti permukaan tanah di perbukitan Bukit Sambung Giri tersebut, Selasa (10/08/2021).
Diketahui, Bukit Betung dan Sambung Giri yang ditetapkan oleh pemda Provinsi Kepulauan Bangka dalam regulasinya sebagai kawasan Kehutanan dan Tata Ruang kawasan Hutan Produksi.
Dengan demikian, untuk melakukan aktivitas dikawasan hutan tersebut dipastikan memerlukan izin berjenjang, baik dari Kementerian KLHK, Dishut Provinsi sampai ke level KPH Sigambir.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun oleh awak media, memang sudah beberapa pekan para penambang timah ilegal menambang dikawasan hutan produksi Bukit Sambung, sedangkan alat berat PC terlihat beraktifitas oleh warga setempat baru beberapa hari ini.
Bahkan para penambang tersebut disinyalir dikoordinir oleh cukong timah yang disebut ‘Kolektor Timah’, sebagai pembeli dan penampung pasir timahnya, juga diduga sebagai pemasok alat berat PC untuk disewakan kepada para penambang rakyat tersebut.
“Memang benar pak yang nambang itu masyarakat disini sudah beberapa minggu ini, dan PC sudah 3 hari berkerja di Bukit Sambung Giri, dan mereka tau masuk kawasan hutan produksi, mungkin aparat sudah bosan menertibkan akhirnya gitulah pak ,”ungkap MH (30) saat bertemu awak media di salah satu toko milik warga setempat.
Sementara itu, saat berita ini dipublish pihak terkait masih dalam upaya dikonfirmasi. (Red)