Yaya Amsori, Anggota DPRD Komisi II (baju kemeja biru kotak-kotak) berkacamata hitam.
METROPOSTNews.com | Kabupaten Tangerang – Penghadangan yang dilakukan terhadap rombongan Sidak dari DPRD Kabupaten Tangerang semakin menjadi sorotan.
Kali ini DPRD Kabupaten Tangerang menduga adanya kelalaian yang dilakukan pihak perusahaan, sehingga menyebabkan beberapa pekerja mengalami luka bakar.

Bukan tanpa alasan, hal ini menyusul upaya menghalang – halangi yang dilakukan kepada rombongan Sidak DPRD Kabupaten Tangerang, Kamis (7/4/22) lalu.
Yaya Amsori, salah satu Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang mengungkapkan, bahwa apa yang terjadi pada saat Sidak di PT SMS Steel merupakan sebuah bentuk penghinaan terhadap institusi negara.
“Masa ketika kita sidak tidak boleh ! kan aneh sekali ini,” ungkap Anggota DPRD asal Fraksi Partai Demokrat itu.
Ia menuturkan bahwa hal ini justru menimbulkan sebuah kecurigaan, karena Sidak tersebut guna mendapatkan fakta objektif untuk mencari solusi, apakah itu bagi pekerja ataupun perusahaan agar hal serupa tidak terjadi.
Baca Juga : | Terjadi Penghadangan Sidak PT SMS Steel, DPRD Kabupaten Tangerang Singgung Upaya Menghalangi Fungsi Pengawasan
| Ternyata Artis “Pembeli” Video Porno Dea Onlyfans Adalah Marshel Widianto
“Kalo dihalangi gini kan timbulnya penuh curiga. Jangan- jangan perusahaan ini melakukan bahkan produksi sesuatu yang illegal ini ?,” papar Anggota DPRD asal daerah pemilihan 1, Kecamatan, Balaraja, Jayanti, Cisoka, jambe, Tigaraksa dan Solear itu.
Di sisi lain, Kepala Desa Cisereh yang juga bersama rombongan mengaku kecewa dengan adanya penghadangan terhadap Inspeksi Mendadak (Sidak) ini.
“Walau bagaimanapun, seharusnya perusahaan dapat menerima rombongan,” ungkapnya.
Diketahui bahwa sebelumnya terjadi penghalangan oleh sejumlah orang berbaju putih dengan logo KADIN terhadap rombongan Sidak DPRD Kabupaten Tangerang.





1 thought on “Mendapatkan Penghadangan, DPRD Kabupaten Tangerang Curigai PT SMS Steel”