METROPOSTNews.com | Majalengka – Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) adalah suatu program yang dicanangkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Dengan program tersebut, para mahasiswa nantinya akan ada pertukaran pelajar yang telah disepakati melalui MoU pada hari ini yang dilakukan dengan 7 Perguruan Tinggi Negeri.
7 Perguruan Tinggi Negeri itu yakni, UNMA, Al-Azhar, Garut, Pakuan, Sebelas April, Internasional Batam, Institut Teknologi Garut, Kanwil Pembendaharaan Jabar dan KPU Kabupaten Majalengka.
Rektor UNMA Majalengka Prof. Sutarman mengatakan, bahwa pada saat pelaksanaan program MBKM itu dilaksanakan secara mandiri, Kamis 17 Februari 2022.
Ia menjelaskan, maka otomatis tidak ada lagi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) yang masuk melalui program MBKM tersebut.
Lalu ia mengatakan, oleh karena itu harus adanya kesepakatan yang terjalin secara bersama antar PTS (perguruan tinggi swasta).
Untuk itu jangan ada lagi pembebanan dana untuk mahasiswa dengan adanya program MBKM ini.
“Artinya bagaimana kami melakukan MoU dengan para pimpinan PTS lain agar program MBKM ini bisa jalan secara lancar dan tanpa ada beban finansial lagi untuk mahasiswa,” ujarnya.
UNMA saat ini jelas dia, sudah punya 87 MoU, baik PTS, PTN maupun luar negeri. Jadi tinggal jalan.
Artinya bahwa pengurusan tinggi-perguruan tinggi luar, mahasiswa luar perguruan tinggi tertentu.
Bisa kuliah di perguruan tinggi ini (UNMA) dengan bayar sesuai dengan SPP home base nya masing-masing.
Ia mengatakan, Juga yang paling penting, perlu adanya magang. Jadi ada mahasiswa yang beraktivitas di luar kampus. Di luar kampus tuh bisa kampus luar, bisa juga di pusat perusahaan dan instansi.
“Oleh karena itu tadi kami mengundang KPU dan bagian pembendaharaan negara, itu untuk administrasi publik yah,” tuturnya.
Dari itu sehingga mahasiswa yang program MBKM ini 40 SKS atau setara 2 semester itu harus dilaksanakan di luar kampus. (Ade)



