METROPOSTNews.com | Indramayu – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu Dalam Rangka Penyampaian Penjelasan Bupati Terhadap Pertanyaan Hak Interpelasi DPRD Berjalan cukup tertib Bahkan Ketua DPRD sebelum sidang dimulai mengutarakan kehadiran anggota Dewan sebanyak 43 yang hadir dari 50 Anggota Dewan, Kamis (17/2/2022).
Bupati Indramayu Hj Nina Agustina sangat luwes memberikan Jawaban semua Pertanyaan Anggota Dewan. Bahkan setiap Jawaban dari Bupati Indramayu Hj Nina Agustina mendapatkan sokongan dari anggota Dewan dan pengunjung sidang Interplasi.
Secara Keseluruhan, Bupati Indramayu menguasai seluruh pertanyaan Anggota Dewan. Ada sebagian pertanyaan Anggota Dewan mengenai ASN nyalon kuwu, “itu tidak diperbolehkan atau harus mengundurkan diri dahulu jadi ASN,” Jawab Bupati Indramayu Hj Nina Agustina. “Hal hal seperti ini mari kita pikirkan bersama,” jawabnya ketika didesak mengenai Kuwu yang Sudah terpilih oleh Rakyat tapi akhirnya dilantik juga.
Pertanyaan mengenai pengangkatan Kepala PUSKESMAS, kenapa semuanya dr. Lagi Lagi Bupati Indramayu Hj Nina Agustina sangat Luwes memberikan Jawaban pas sasaran, “Bahwa Kepala PUSKESMAS sudah banyak yang menjabat 5 tahun atau lebih belum ada penyegaran, makanya sekarang mulai ada penyegaran,” jawabnya.
Di akhir pertanyaan dari Anggota Fraksi Golkar Muhaemin memberikan pertanyaan seakan menggigit tapi akhir pertanyaan justru bertolak belakang dengan gebrakan awal, dikunci dengan mari membangun bersama Indramayu kedepannya.
Selesai Sidang Interpelasi Bupati Indramayu Hj Nina Agustina dihadang sejumlah awak media, “memang hak Interpelasi itu adalah hak anggota Dewan tapi semua pertanyaan-pertanyaan sudah dijawab, mungkin ada kekurangan. Gini, kalau kita bicara kesalahan tapi intinya kan bukan mencari kesalahan tapi solusi kedepannya” jelasnya kepada awak media. ( OTONG )




