METROPOST1.com, Cirebon — Tingginya mobilitas masyarakat pada masa PPKM darurat membuat Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan berang. Maka dari itu, ia pun mengambil tindakan tegas dengan menutup akses masuk ke dalam Kota Cirebon 1×24 jam.
“Melihat situasi, arus dan mobilisasi masyarakat masih saja tinggi, baik pagi, siang, sore dan malam hari. Maka mulai hari ini, saya berlakukan untuk di tutup 1×24 jam,” tandas Kapolres Imron, Minggu (11/7/21).
Imron menyebutkan ruas jalan yang ditutup, diantaranya Pos Penutupan Kedawung, Pos Penutupan Kalijaga dan Pos penutupan Bakorwil.
“Selain itu, beberapa ruas jalan protokol dalam kota kita tutup selama 24 jam,” lanjut Imron.
Ruas jalan protokol tersebut, yakni, perempatan Gunungsari, perempatan Latpri, perempatan Kejaksan., perempatan BAT, perempatan Ariodinoto, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Pekiringan, Jalan Pilang Kedawung, Perempatan Perumnas, pertigaan penggung, Pertigaan Kalitanjung, bundaran Kedawung arah Tuparev, perempatan Cideng, Jalan Pemuda dan Pos Penutupan Penggung.
“Mohon warga masyarakat turut serta mendukung dan mensukseskan serta mengawal bersama-sama turut serta terlibat dalam PPKM Darurat ini. Caranya, dengan diam dan tetap tinggal di rumah serta jangan lupa berdoa,” pungkasnya. (Cepi)