Skip to content
03/10/2026
  • Facebook
  • Tiktok Metropostnews Media Group
  • Instagram
  • Twitter
  • Youtube
  • MCTV
  • VIDEO NEWS AND MUSIC
  • Player Embed
METROPOST NEWS

METROPOST NEWS

Kritis & Santun

Metropost Channel Radio

  • HOME
    • Sosok
    • Beranda
  • MANCANEGARA
  • NASIONAL
    • PERISTIWA
    • Ekonomi
    • Bisnis
  • JABAR BANTEN
  • TANGERANG RAYA
    • Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Tangerang Selatan
  • METROPOST BANDUNG
    • LIFE STYLE N ENTERTAINMENT
      • Musik
      • Kuliner
      • Movie & Celebrity
      • Sports
      • Traveller
      • Health
  • RUBRIK REDAKSI
Watch Online
  • Jabar Banten
  • Kabupaten Tangerang

Perkuat Keterbukaan Informasi di Kabupaten Tangerang, DPRD Luncurkan Portal JDIH Berbasis E-Legislation

METROPOSTNews 02/10/2026

 

Metropostnews.com –  Portal Jaringan Dokument dan Infomarsi Hukuman (JDOH) Berbasis E_Legislation resmi di luncurkan DPRD Kabupaten Tangerang di Ruang Rapat Wareng Kamis (1/10/26).

Kehadiran platform digital di kabupaten Tangerang ini merupakan langkah baru sert hasil inovasi digital menjadi langkah dan terbilang baru untuk mendorong keterbukaan informasi, yang berkaitan dengan memperkuat tata kelola legislasi, sekaligus membuka ruang informasi dan partisipasi masyarakat dalam proses di bentuknya sebuah peraturan yang implementasi nya hanya untuk daerah atau pembentukan peraturan daerah (Perda)

“ Portal JDIH ini di kembangkan bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan fungsi legislasi, memperkuat transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan fungsi DPRD, dan yang terpenting meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembentukan Peraturan Daerah,” ujar Amud.

Ia menilai masyarakat saat ini tidak hanya membutuhkan kemudahan dalam memperoleh informasi, tetapi juga membutuhkan ruang untuk terlibat secara langsung dalam proses pembahasan produk hukum daerah, khususnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Melalui portal tersebut, masyarakat nantinya dapat mengikuti perkembangan pembahasan Raperda sekaligus menyampaikan masukan terhadap materi yang sedang dibahas.

Menurutnya, peluncuran portal berbasis e-Legislation harus menjadi momentum untuk mengembangkan sistem informasi legislasi yang tidak berhenti pada penyediaan dokumen hukum, tetapi juga mampu mendukung proses pembentukan peraturan daerah secara lebih efektif, transparan, terintegrasi, dan partisipatif.

Amud bahkan mendorong agar ke depan informasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dapat ditampilkan sejak tahap perencanaan. Dengan begitu, masyarakat dapat mengetahui lebih awal agenda legislasi yang akan dibahas DPRD dan memiliki kesempatan memberikan masukan.

“Misalnya ketika DPRD sudah menetapkan Propemperda tahun yang akan datang, ini juga bisa di-upload atau ditayangkan di portal, sehingga jauh-jauh hari masyarakat sudah mendapatkan dan memberikan masukan,” jelas .

Meski menyambut positif digitalisasi tersebut, Amud mengingatkan aspek keamanan siber tidak boleh diabaikan. Menurutnya, semakin terbuka sebuah sistem digital, semakin penting pula memastikan perlindungan terhadap data dan sistem yang digunakan.

Ia meminta serta berharap kepada pihak Sekretariat DPRD melakukan evaluasi keamanan secara berkala dan memastikan sistem memiliki perlindungan yang memadai dari potensi gangguan atau penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang, Soma Atmaja, mengatakan portal JDIH DPRD berbasis e-Legislation bukan sekadar aplikasi baru, melainkan bagian dari perubahan cara kerja organisasi dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi DPRD.

Soma yang juga menjadi mentor dalam proyek perubahan tersebut menjelaskan, portal itu merupakan bagian dari proyek perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional membangunnya

Yang kita hadirkan pada hari ini bukan semata-mata sebuah aplikasi atau portal digital, tetapi lebih dari itu, ini merupakan bagian dari upaya melakukan perubahan cara kerja organisasi dalam memberikan dukungan terhadap pelaksanaan fungsi legislasi DPRD,” ujar Soma.

Soma menambahkan, kanal digital tersebut dapat menjadi salah satu cara untuk menjaring aspirasi masyarakat dalam proses pembentukan Raperda. Dengan demikian, masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk mengikuti proses legislasi tanpa harus selalu datang langsung ke kantor DPRD.

“Justru hari ini adalah awal dari fase berikutnya, yaitu bagaimana memastikan inovasi tersebut benar-benar menjadi perubahan yang melembaga dan memberikan manfaat nyata, tentunya buat warga dan masyarakat sekitar, “ujarnya.***

(Ardi)

Berita Terkait

No related posts.

Continue Reading

Previous: Geger di Indramayu, Ratusan Pekerja Kilang Balongan Tolak Rencana Diam-Diam Merger PDSI-Elnusa!

Berita Terkait

Geger di Indramayu, Ratusan Pekerja Kilang Balongan Tolak Rencana Diam-Diam Merger PDSI-Elnusa!
  • Jabar Banten

Geger di Indramayu, Ratusan Pekerja Kilang Balongan Tolak Rencana Diam-Diam Merger PDSI-Elnusa!

20/09/2026
Diduga Tebang Pilih Hiburan Malam, Kinerja Satpol PP Indramayu Dikritik Tajam
  • Jabar Banten

Diduga Tebang Pilih Hiburan Malam, Kinerja Satpol PP Indramayu Dikritik Tajam

20/09/2026
Agil Zulfikar Resmi Pimpin Gerindra Lebak, Fokus Konsolidasi hingga Tingkat Ranting
  • Jabar Banten

Agil Zulfikar Resmi Pimpin Gerindra Lebak, Fokus Konsolidasi hingga Tingkat Ranting

19/09/2026
Jumlah Pengunjung Halaman
  • Total visitors : 517,455
  • Total page views: 576,410

DATE

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    
  • Redaksi
  • Pedoman Media Cyber
  • METROPOST CHANNEL TELEVISION
  • VIDEO NEWS AND MUSIC
  • Player Embed
  • Facebook
  • Tiktok Metropostnews Media Group
  • Instagram
  • Twitter
  • Youtube
  • MCTV
  • VIDEO NEWS AND MUSIC
  • Player Embed
Copyright © Metropostnews.com | METROPOSTNEWS MEDIA GROUP | VOA Affiliation | DarkNews by AF themes.