METROPOSTNews.com | Cirebon – Kembali berulah, tiga orang residivis spesialis ganjal ATM jaringan lintas Provinsi, yakni SYR, AHS dan AST ditangkap jajaran Satreskrim Polres Cirebon Kota. Hal tersebut disampaikan Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar kepada awak media di halaman Mapolres setempat, Jl. Veteran, Kota Cirebon, Senin (1/9/22)
“Para pelaku spesialis ganjal ATM ini beraksi di Kota Cirebon dan menggasak uang korban sebesar Rp71 juta,” kata AKBP M Fahri Siregar.
Kronologis penangkapan, lanjutnya,
saat korban MP akan mengambil uang di ATM sebuah mini market yang berada di Jl Pramuka, Kelurahan Argasunya, Harjamukti, Kota Cirebon sekira pukul 16.58 WIB pada hari Rabu (27/7) lalu.
“Modus mereka pura-pura transaksi ATM,” ucapnya.
Padahal, sambungnya, sebelumnya ketiga pelaku telah mempersiapkan aksi jahatnya dengan menyelipkan potongan tusuk gigike dalam lubang kartu ATM.
Ketika korban dalam kondisi transaksi, tersangka mengintipnya dan berpura-pura membantu lalu mereka pun melancarkan aksinya.
“Ketiga pelaku menggunakan mobil rental dan Kami tangkap di derah Surakarta beserta barang bukti,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman 7 tahun penjara.



