METROPOST1.COM, Banyuwangi — Operasi gabungan Polhutmob KPH Banyuwangi Selatan dan Kepolisian menemukan gelondong kayu jati di luar kawasan hutan, masuk desa Sumberagung Pesanggaran, Sabtu (17-7-2021) pukul 14.00 Wib.
ADM yang diwakili Waka ADM Banyuwangi Selatan Muchlisin Sabarna mengatakan, kayu jati yang diduga hasil ilegal logging di kawasan hutan KRPH Pulomerah dan KRPH Kesilirbaru.
TKP kayu jati, sebut Muchlisin, ditemukan di pekarangan belakang rumah Tumijan, warga Dusun Silirbaru Desa Sumberagung.
Kegiatan operasi melibatkan Personil Danru Polhutmob, Asper Sukamade, Kanit beserta personil anggota Reskrim Polsek Pesanggaran, KRPH Pulomerah, KRPH Kesilirbaru dan Personil staff BKPH Sukamade.
Dijelaskan kronologi awal adanya laporan masyarakat tentang tumpukan kayu jati di belakang rumah warga dekat kandang sapi milik Tumijan.
“Setelah kami datangi TKP, kami identifikasi dan amankan barang bukti kayu jati sementara ke TPK Ringintelu Blok Kesilir, Desa Kesilir, kecamatan Siliragung,” jelasnya.
Jumlah gelondong kayu jati 20 batang dengan kurang lebih nilai rupiah berkisar Rp 9,5 juta lebih. “Kami dari pihak Perhutani sudah membuat laporan ke polisi untuk ditindaklanjuti, pemilik kayu jati diduga hasil curian,” pungkas Muchlisin. ( Agus s )