METROPOST1.COM, Banyuwangi — Wakil Satgas Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, Letkol Laut (P) Eros Wasis, M.Tr. (Han), CTMP, akan menindak lagi gerai layanan rapid tes antigen abal-abal. Langkah itu diambil menyikapi maraknya layanan rapid antigen di sekitar kawasan Pelabuhan Ketapang mulai bermunculan.
“Kemarin dapat informasi soal itu, nanti akan kita sidak lagi bersama jajaran terkait,” ujar Eros Wasis, Selasa (5-10-2021).

Perwira menengah Angkatan Laut tersebut akan melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan serta Polresta Banyuwangi untuk mengambil langkah. Penertiban akan dilaksanakan secepatnya.
“Dalam waktu dekat akan kita sidak secepatnya,” imbuh Komandan Pangkalan TNI AL Banyuwangi.
Ancaman sanksi tegas pun membayangi gerai layanan rapid antigen yang ijinnya tak sesuai. Ini dijalankan demi melindungi masyarakat yang mengajukan surat negatif dari Covid-19.
“Sanksi menjadi ranahnya kawan-kawan di Polresta Banyuwangi. Mereka yang punya kewenangan untuk mengambil langkah-langkah hukum,” tegasnya.
Gerai layanan rapid tes antigen di sekitar Pelabuhan Ketapang Banyuwangi menjamur lagi setelah dua bulan ditertibkan. Sidak pertama pada pertengahan Juli 2021 lalu itu menemukan sejumlah gerai yang ijinnya tak sesuai.

Aturan yang dilanggar waktu itu antara lain ijin usahanya tak sesuai dengan lokasi operasional, tempat gerai rapid antigen dibuka untuk warga. Selain itu petugas yang melayani dinilai tidak kompeten di bidangnya.
Pantauan di lapangan, layanan rapid tes antigen bisa dengan mudah ditemui di sepanjang jalur depan Pelabuhan ASDP sampai LCM Ketapang. Harga yang ditawarkan dikisaran Rp 70 – 80 ribuan. (Ags)




