METROPOST1.COM, Banyuwangi — Dengan diperpanjangnya masa PPKM sampai tanggal 25 Juli 2021, maka babinsa Desa Ketapang melakukan pengecekan kelengkapan persyaratan adminstrasi penyebrangan di Pelabuhan ASDP Ketapang, Sabtu (24/7/2021).
Kegiatan pengecekan ini dilakukan rutin setiap hari guna menekan kasus penularan covid-19 yang semakin meningkat, apalagi banyak dari masyarakat luar kota yang keluar masuk desa ketapang melalui Pelabuhan penyeberangan ASDP Ketapang Banyuwangi.
“Masyarakat harus ketahui dengan adanya kegiatan ini bukan untuk menakut nakuti melainkan agar masyarakat lebih menerapkan protokol kesehatan dan wajib memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan, seperti kartu Bukti vaksinasi, bukti Swab antiGen dan PCR,” Ucap Serda Slamet Supriyadi, Babinsa Koramil 0825/21.
Serda Slamet Supriyadi mengatakan, bahwa dengan dilaksankan kegiatan positif ini akan banyak menekan kasus covid-19 dimana masyarakat yang hendak menyebrang merasa lebih aman karena sudah melakukan test antiGen atau PCR serta telah divaksinasi dan serta membawa surat sehat.
Di tempat terpisah, Danramil Kalipuro Kapten Cba Guntur menyampaikan, “semoga dengan dilakukan kegiatan Pengecekan secara rutin, masyarakat yang berpergian selalu sehat, dan begitu juga lingkungan sekitarnya terhindar dari penularan virus covid-19,” tandasnya. (Ags)