METROPOSTNews.com | Indramayu — Ketua DPRD Indramayu tanggapi desakan audensi dari LSM dan ormas juga media sekabupaten Indramayu terkait dugaan pemdes Sukagumiwang, yang menyalahi kode etik pemerintahan desa.
Demi mendapatkan kepastian hukum pergerakan ormas LSM wartawan terus berupaya untuk mendorong seluruh komponen instansi negara, untuk menciptakan rasa keadilan yang hakiki Dimata rakyat, Kamis (30/12/2021).

Ketua umum DPRD kabupaten Indramayu, Syaefudin menanggapi serius ajakan audensi dari temen – temen LSM ormas dan wartawan untuk melihat mendengar serta peduli apa yang diadukan, pada hari ini terkait kepala desa Sukagumiwang yang diduga telah melanggar kode etik kepemerintahan dengan menantang seluruh wartawan LSM untuk diajaknya berkelahi, sehingga menjadi polemik di seluruh kalangan yang bertugas memonitoring sebagai kontrol sosial.
Syaefudin selaku ketum DPRD kabupaten Indramayu mengapresiasi dengan adanya langkah – langkah yang bijak dari temen – temen wartawan LSM juga ormas di seluruh kabupaten Indramayu.

Berkaitan polemik pesan suara yang beredar dimasyarakat luas sehingga diharapkan bisa terselesaikan dengan baik sehingga tetap menjaga kondusifitas tetap terjaga.
Dedy Melodi, ketua marcam ormas LMPI Indramayu juga adukan aset negara yang diduga dilanggar oleh pemdes Sukagumiwang dan mendorong adanya kepastian hukum, bukti – bukti yang sudah diberitahukan kepada ketua DPRD kabupaten Indramayu sebagai bahan acuan untuk menindak lanjuti. (MT jahol)



