METROPOSTNews.com | Indramayu – Aliansi Peduli Wartawan Indonesia (APWI) melaporkan Wasma Kuwu Sukagumiwang Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu Jawa Barat dengan nomor surat 009/APWI/2022 terkait dugaan pungutan liar (pungli) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ekstrim tahun 2021.
Berdasarkan hasil investigasi tim Aliansi Peduli Wartawan Indonesia (APWI) di lapangan, menemukan dugaan pungutan liar (pungli) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Ekstrim tahun anggaran 2021 yang dilakukan oleh Oknum Pemerintah Desa Sukagumiwang Kecamatan Sukagumiwang Kabupaten Indramayu Jawa Barat.
Oknum Pemerintah Desa Sukagumiwang tersebut memungut kepada tiap-tiap masyarakat penerima manfaat BLT Ekstrim dari mulai Rp.30.000-, (tiga puluh ribu rupiah) hingga Rp.100.000 (seratus ribu rupiah) dari jumlah keseluruhan bantuan yang diterima masyarakat penerima manfaat adalah Rp.900.000-, (Sembilan ratus ribu rupiah).
Ketua Aliansi Peduli Wartawan Indonesia (APWI) Urip Triandri, menegaskan dengan adanya aduan ini merupakan wujud keseriusan APWI dalam hal menangani permasalahan ini demi tegaknya penegakan hukum di kota mangga tercinta.
Urip Triandri meminta kepada Kejari Indramayu agar menindak secara tegas tanpa pandang bulu. Jangan sampai para pelaku korupsi berkeliaran di wilayah Kabupaten Indramayu. (T Ragil)




