METROPOSTNews.com | Lebak – Kepala desa (Kades) Pasir Kembang kecamatan Maja kabupaten Lebak Banten, Muhamad Zakaria diduga memotong sejumlah honor para ketua rukun tetangga dan ketua rukun warga. Akibatnya dugaan pemotongan honor tersebut dikeluhkan oleh RT dan RW nya.
Marzuki, salah seorang ketua Rukun Tetangga RT 01/04 di kampung Dangkal desa Pasir Kembang, beliau mengaku hanya menerima honor sebesar 1200.000 selama bekerja 8 bulan yang seharusnya mereka menerima honor sebesar Rp1600.000 yang artinya ada pemotongan sebesar Rp 400.000 per satu orangnya.
“Saya sudah berusaha bertanya kepada kepala desa terkait pemotongan honor tersebut, namun tidak ada jawaban yang jelas dari kepala desa tsb. Saya tidak terima hak saya dipotong” ujar masduki kepada awak media.
Marsuki mengaku kepada awak media, selain dipotong honornya diberhentikan juga oleh kepala desa sebagai ketua Rukun Tetangga (RT) bersama ketua warganya juga sebanyak 17 orang.
“Kami tidak tahu kenapa kepala desa kami desa Pasir Kembang memberhentikan dan memotong honor kami. Kami RT dan RW sebanyak 17 orang merasa dicikini oleh Kades Pasir Kembang”, ujarnya.
Setelah tidak ada kejelasan lagi dari kepala desa Pasir Kembang, ujar madsuki dirinya bersama sama ketua Rukun Tetangga dan ketua Rukun Warga yang diberhentikan tersebut mencari tahu penyebab honornya dipotong.
Hasilnya ternyata honor yang dipotong untuk diberikan kepada ketua Rukun Tetangga dan ketua warga yang baru.
“Jika informasi itu bener saya merasa heran kenapa ketua Rukun Tetangga dan ketua warga yang baru sudah mendapatkan honor sedangkan mereka belum bekerja. Sekali lagi kami tidak terima hak saya diambil” ujarnya.
Muhamad zakaria sebagai kepala desa Pasir Kembang kecamatan Maja belum bisa dikonfirmasi oleh awak media, setiap kami awak media datang ke kantornya beliau tidak ada di tempat. Begitu pula setiap dikonfirmasi lewat whatsapp dan telpon, Muhamad zakaria tidak meresponsnya meski dalam kondisi aktif. (alfarizyagoes)




