METROPOST1.COM, Pematangsiantar — Kepala Lapas Kelas IIA Pematangsiantar menutup program rehabilitasi medis dan sosial, Jumat (06/8/2021) pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Kegiatan yang dihadiri Ketua Yayasan Caritas PSE Keuskupan Agung Medan Ir Todo Agustinus Pasaribu, juga mengadakan MOU dengan Yayasan Caritas PSE Keuskupan Agung Medan yang merupakan Pelaksana Rehab untuk 220 WBP, bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Pematangsiantar.
Kalapas Rudy Fernando Sianturi dalam sambutannya mengatakan bahwa pihaknya berharap dengan adanya program ini dapat merubah perilaku Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) setelah kembali ke masyarakat umum.
Selain itu, Dia tak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada para konselor dan WBP yang sudah sudah mengikuti kegiatan rehab dengan baik dan tetap mematuhi protokol kesehatan.
Kegiatan yang bertujuan untuk merehabilitasi warga binaan pemasyarakatan (WBP) lanjut Rudy agar kembali pulih dalam keadaan normal dan tidak lagi bergantung pada obat-obatan (pecandu).
“Rehabilitasi narkoba adalah sebuah tingkatan represif yang dilakukan bagi pecandu narkoba yang ada di lapas ini,” tandasnya.
Menurut Rudy bahwa tindakan rehabilitasi ditujukan kepada korban (WBP) dari penyalahgunaan narkoba untuk memulihkan atau mengembangkan kemampuan fisik, mental, dan sosial penderita yang bersangkutan.
“Selain untuk memulihkan, rehabilitasi juga sebagai pengobatan atau perawatan bagi para WBP pecandu narkoba, agar para pecandu dapat sembuh dari kecanduannya terhadap narkotika” ujarnya.
Acara yang dihadiri Ketua Yayasan Caritas PSE Keuskupan Agung Medan Ir. Todo Agustinus Pasaribu, Lapas Kelas IIA Pematangsiantar Mengadakan MOU dengan Yayasan Caritas PSE Keuskupan Agung Medan yang merupakan Pelaksana Rehab untuk 220 WBP.
Pada sesi akhir kegiatan, Kalapas dan Ketua Yayasan Caritas PSE Keuskupan Agung Medan memberikan Hadiah dan sertifikat kepada Anggota Rehab Terbaik.
Penulis : Psp