MetropostNews.Com – Bieruen – Kakak beradik berserta anaknya asal Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang diduga jadi korban perdagangan manusia.
Ketiganya diduga dijual ke Malaysia melalui sebuah agen dengan harga 10.000 Ringgit atau Rp 34,5 juta (kurs Rp 3.543).
Hal ini diketahui berdasarkan informasi yang diterima dari Ketua Bireuen Bersatu Aceh Malaysia, Haikal pada Kamis (15/12/2022).
Ia mengatakan, korban yakni S dan NA yang merupakan kakak beradik, serta DS yang masih berusia 20 tahun anak dari NA.
“Menurut pengakuan korban, mereka tiba di Malaysia pada bulan Agustus tahun ini,” ujar Haikal.
Setibanya di Malaysia, NA berpisah dengan anakanya, DS yang sampai sekarang ini belum diketahui keberadaannya.
Haikal bersama Ketua Sosialisasi Ummah Bansigom Aceh (SUBA), Tgk Bukhari Ibrhaim sedang berusaha melacak keberadaan DS.
Tapi agen tersebut menunjukkan itikad tidak baik dan tak ingin bekerja sama.
Lebih lanjut, kata Haikal, agen yang diduga menjual para korban merupakan warga Aceh Timur.
Disisi lain, Ketua SUBA juga sudah melakukan komunikasi terkait kasus ini dengan pihak berwajib di Aceh.
Ketua Bireuen Bersatu Aceh Malaysia ini selalu mengingatkan kepada warga Aceh, terkusus bagi wanita agar berhati-hati apabila mendapat tawaran kerja ke luar negeri, terutama ke Malaysia.
“Ini sudah berulang kali kami ingatkan, tapi masih juga terjadi. Sudah berapa banyak kejadian seperti ini, mohon jadi pelajaran,” pungkas Haikal. (*)

