Metropostnews.com-Cirebon – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cirebon menilai stabilitas sektor jasa keuangan Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning) sampai dengan Triwulan III Tahun 2024 dalam kondisi stabil terjaga dengan pertumbuhan yang positif. Hal tersebut disampaikan Agus Muntholib, Kepala OJK Cirebon saat acara media update di salah satu hotel, Kejaksan, Kota Cirebon, Kamis (7/11/24).
“Pada sektor perbankan, Kinerja 19 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) di Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Majalengka, dan Kabupaten Kuningan (Ciayumajakuning) pada September 2024 mengalami pertumbuhan positif secara yoy yang tercermin dari beberapa indikator,” kata Agus.
Sementara Kredit BPR, kata Agus , tumbuh 0,53 persen yoy menjadi Rp2,07 triliun dan Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 3,62 persen yoy menjadi Rp2,21 triliun. Namun demikian, sisi aset sedikit mengalami sedikit penurunan sebesar 1,01 persen yoy menjadi Rp2,72 triliun.
“Permodalan BPR yang tercermin dalam Capital Adequacy Ratio (CAR) masih terjaga dengan baik dengan peningkatan sebesar 5,47 persen yoy menjadi 24,94 persen,” sebutnya.
Dari sisi kualitas kredit yang dicerminkan nilai Non Performing Loan (NPL) gross, per September 2024 terjadi sedikit peningkatan sebesar 3,66 persen yoy menjadi 19,56 persen sebagai dampak berakhirnya stimulus restrukturisasi COVID-19.
Agus menyebutkan, secara sektoral, terdapat tiga sektor ekonomi yang menjadi fokus penyaluran Kredit BPR di Ciayumajakuning yaitu sektor Bukan Lapangan Usaha-Lainnya sebesar 47,18 persen atau Rp961,71 miliar; sektor Perdagangan Besar dan Eceran sebesar 35,66 persen atau Rp726,79 miliar; serta sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan sebesar 4,78 persen atau Rp97,36 miliar.
Secara regional, porsi penyaluran Kredit BPR di Ciayumajakuning terhadap penyaluran kredit BPR di Jawa Barat per September 2024 sebesar 16,65 persen, DPK yang dihimpun BPR di Ciayumajakuning sebesar 17,90 persen dibandingkan DPK yang dihimpun BPR di Jawa Barat, dan porsi aset BPR di Ciayumajakuning sebesar 15,71 persen dibanding aset BPR di Jawa Barat.
“OJK Cirebon terus mendorong BPR di Ciayumajakuning untuk menguatkan peran intermediasi melalui peningkatan pembiayaan kepada Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sesuai inisiatif program Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR dan BPRS 2024-2027 (RP2B),” pungkasnya. (Cepi)