METROPOST1.COM, Indramayu — Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Indramayu, mendesak Bupati Indramayu, Nina Agustina, untuk segera memenuhi janji politik saat kampanye terhadap kesejahteraan ribuan guru Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) di Kabupaten Indramayu selama tahun 2021.
Sikap itu disampaikan, mengingat sudah masuk bulan agustus dan prosesnya sudah banyak menyita waktu panjang, sementara situasi Pandemi Covid-19 tak kunjung selesai, menyebabkan nasib ribuan guru/ustadz banyak yang mau mengeluhkan kondisi saat ini kepada pengelola DTA.
“FSPP sebagai bagian dari pengelola DTA banyak menerima keluhan dari ustadz/ustadzah jika anggaran FKDT masih belum cair juga hingga bulan Agustus ini,” Kata Ketua FSPP Kabupaten Indramayu, Azun Mauzun kepada awak media, Selasa, (2/8/2021).
Ia menegaskan, bentuk perhatian Pemkab Indramayu untuk kesejahteraan tenaga pengajar di DTA bukan hal baru. Sementara komitmen Bupati Nina Agustina, seharusnya dibarengi dengan implementasi yang tidak berlarut – larut, karena faktanya hingga saat ini anggaran bantuan yang diharapkan seluruh DTA di Kabupaten Indramayu belum juga ada realisasi yang jelas.
Sehingga, kata Azun, kebijakan dan komitmen Pemkab untuk kesejahteraan rakyat bukan hanya isapan jempol, menjanjikan tanpa bukti nyata dan betul – betul bantuan keuangan untuk FKDT segera direalisasikan dengan sebaik – baiknya apalagi dalam situasi Pandemi Covid-19.
“Karena faktanya sampai dengan bulan Agustus ini belum cair, jadi bukan sekedar janji tapi harus dibuktikan karena itu adalah komitmen, komitmen dengan siapa yang dengan rakyat,” tandas Pengasuh Ponpes Alquraniyah Krangkeng ini.
Sementara itu, Kabag Kesra Setda Indramayu, Ahmad, membenarkan jika anggaran bantuan hibah untuk FKDT Kabupaten Indramayu hingga saat ini masih belum dicairkan.
Ia mengaku, saat ini dalam proses penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara FKDT dengan Bupati Indramayu, sebagai dasar pencairan bantuan menyangkut angka dan kesepakatan yang harus dijalankan antara kedua belah pihak.
Menurutnya, untuk pencairan anggaran FKDT seluruhnya berjumlah 14,5 miliar yang akan dibayarkan kepada FKDT untuk kesejahteraan ustadz/ustadzah selama enam bulan yang awalnya hanya tiga bulan.
“Setelah NPHD ditandatangani selanjutnya mengajukan ke BUD dan bisa segera dicairkan melalui rekening ustadz masing-masing yang diploting oleh FKDT Kabupaten dan dibayar bank,” tuturnya. (Otong)