METROPOSTNews.com, Taliabu — Dua unit mesin pembangkit listrik di Kecamatan Taliabu Utara Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara (Malut) di jual oleh orang yang mengaku dirinya orang terdekat mantan Bupati Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul)
Padahal, Mesin yang diduga milik PLN tersebut merupakan inventaris dari Kepulauan Sula (Kabupaten Induk) ketika Pulau Taliabu belum menjadi daerah otonomi baru di Maluku Utara. Dan sejak didatangkan, mesin itu tidak pernah difungsikan hingga mengalami kerusakan yang parah sampai saat ini.

Alhasil, dengan kerusakan yang terjadi, mesin tersebut telah diperjual belikan oleh salah satu oknum yang mengaku sebagai orang dekat Mantap Bupati Kepulauan Sula.
Junaidi, Pembeli besi Tua itu mengaku, dirinya memborong 2 mesin PLN di Taliabu Utara itu seharga 200 Juta sekaligus dengan mesin lainnya yang ada di kecamatan Loseng.
“Semuanya saya borong, harganya 200 juta sekaligus mesin yang di Loseng. Saya beli dari orangnya AHM (inisial) , ada suratnya” Jelas Junaidi kepada wartawan, Rabu, (08/12).
Amatan media ini, bak mesin dan sejumlah elemen lainnya sebagian kecil telah dimuat menggunakan KM Sabuk Nusantara 57 rute Taliabu – Kendari (Sulawesi Tenggara) dan sebagian besar masih tertumpuk di atas badan Dermaga Bakiki – Tikong hingga mengganggu aktifitas bongkar muat di pelabuhan setempat.
Selain mesin, terdapat puluhan potong tiang listrik yang juga berakhir ditangan pembeli besi tua. Nampak potongan potongan tiang listrik itu juga telah berada di atas badan pelabuhan menunggu untuk pemuatan.
Rencananya, mesin dan besi tua lainnya dengan berat ratusan Ton yang masih menumpuk di atas dermaga itu akan dibawa ke Surabaya.
Kepala Syahbandar Pelabuhan Bakiki, Isram mengatakan, bak mesin Listrik itu sudah berada di atas pelabuhan sejak 3 minggu yang lalu paska diangkut dari gudang awalnya di desa Dege, Taliabu Utara. “Ini dari Dege, sudah 3 minggu disini”, singkatnya. (Ihky)




