METROPOSTNews.com, Taliabu — Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB-HMT) mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menyalurkan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada Daerah Kabupaten Pulau Taliabu demi stabilitas pembangunan dan pemerintahan.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan langsung oleh Ketua Umum PB HMT, Mingkat Buya kepada media ini pada senin, (20/12/2021) via Whatsappnya petang tadi.

Dirinya mengemukakan bahwa, terhambatnya Proses Transferan DAU dari Provinsi ke Daerah mengakibatkan aktivitas dan kinerja Pemerintah Daerah tidak berjalan dengan baik. Karenanya, dia menilai jika Pemerintah Provinsi Maluku Utara, telah merugikan Masyarakat Pulau Taliabu karena memperlambat Proses Transfer DAU sebesar 13 Milyar.
Bahkan ia juga menduga, KH. Abdul Gani Kasuba selaku Gubernur Maluku Utara nampaknya masih menganaktirikan kabupaten Pulau Taliabu yang menjadi salah satu dari 10 Kabupaten Kota di Provinsi Maluku Utara karena dendam politik.
“Saya menilai, sikap Pemerintah Provinsi Maluku Utara terhadap Pulau Taliabu adalah bagian dari dendam Politik. Sebab, pernah PB- HMT pada bulan Juli 2021 sudah mengajukan permohonan audience kepada Gubernur Maluku Utara, Namun tidak di Tanggapi sedikitpun” ungkapnya.
Untuk itu PB HMT akan Mengirim Surat Terbuka Kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri untuk Mengevaluasi kinerja Gubernur Maluku Utara yang tidak profesional.
PB-HMT juga akan menginstruksikan 12 Cabang Himpunan Mahasiswa Taliabu se-Indonesia serta mengajak Seluruh Masyarakat Taliabu agar bersatu membangun kekuatan untuk mengutuk sistem Pemerintahan AGK, Gubernur Maluku Utara mulai saat ini bilamana Transferan DAU untuk Kabupaten Pulau Taliabu belum diproses. (Ihky)



