METROPOSTNews.com | Pada setiap kampanye calon pemimpin, kepala daerah selalu menyampaikan visi dan misinya tentang pembangunan. dalam hal membangun setidaknya acuan terdepan adalah good goverment dimana hal ini menjadi kunci keberhasilan kepala daerah dalam proses pembangunan daerah yang dipimpinnya. Hal ini berkenaan dengan kebijakan-kebijakan strategis yang harus diambil dan dipertanggungjawabkannya.
Saya, Iding Gunadi Sekjen Nasional Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (JPMI) menilai banyaknya kebokbrokan dalam tata kelola pemerintahan di kabupaten Pandeglang yang jauh daripada Good Goverment, baik itu di walayah legislatif sebagai lembaga Kontrol Kinerja Pemerintahan atau di Eksekutif sebagai Yang menjalankan Tata kelola pemerintahan.
Sudah bukan sebuah rahasia lagi kalau pada kenyataannya proses berkenaan dengan posisi pejabat telah berubah menjadi transaksional yang tidak lagi melalui mekanisme yang sesuai, kalau pun ada itu hanya sebagai instrumen Melegalkan proses promosi jabatan saja.
Hal ini terjadi disetiap tingkatan dari tingkatan pusat hingga daerah, sebagai indikator banyak kepala daerah yang terjaring KPK akibat korupsi jual beli jabatan.
Ini patut kita duga terjadi di kabupaten pandeglang. Bupati Sampai hari ini belum melakukan atau mengangkat pejabat untuk mengisi kekosongan Dinas atau Badan yang telah lama kosong karena pejabat sebelumnya sudah pensiun. Rasanya tidak terlalu sulit untuk melakukan hal itu. kecuali benar dugaan kalau mereka yang mau jadi pejabat harus membeli tiket dulu.
Sebagai indikator mikro, posisi Kepala Dinas PERKIM yang sudah lebih dari 2 tahun ditinggal pensiun oleh H.Syarif sampe sekarang masih dijabat oleh Pelaksana tugas yaitu Asep Rahmat Yang masih menjabat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Pandeglang.
Sementara program Bupati Irna Narulita berkenaan dengan JAKAMNTULNYA, seharusnya diposisi kepala Dinas ini pemegang peran dalam menyusun dan melaksanakan program tersebut. Rasa tanggung jawab seorang Asep Rahmat akan lebih pada dinas PUPR dibanding pada dinas PERKIM. hal itu amat realistis sebagai orang Yang diberikan tanggung jawab.
Demikian juga posisi Sekda yang amat penting dan strategis dalam tata kelola pemerintahan. Sudah terlalu lama H.Taufik jadi Pelaksana Harian (PLH) setelah H.peri pensiun. Ada apa dengan semua ini ?
Sementara proses mekanisme untuk posisi tersebut belum pernah terdengar, kalaupun ada hanya sebatas kabar burung. Dengan jika tidak ditempuhnya proses mekanisme seleksi terbuka pemilihan Sekda di Kabupaten Pandeglang. ini sudah keluar dan melanggar Perpres No.3 Tahun 2018 tentang Pejabat Sekertaris Daerah.
Dan Sebagai lembaga Kontrol, seharusnya DPRD juga tegas akan hal ini. hal ini berkenaan dengan rasa tanggung jawab, bukan saja persoalan annggaran, melainkan banyak hal-hal lain termasuk Pengawasan kinerja aparatur Sipil Negara yang ada dilingkungan Pemda Pandeglang. Dan itupun menggabarkan bahwa DPRD pun lemah dalam kinerja pengawasannya.
Dan untuk lebih mendapatkan kejelasan dalam hal ini saya dari JPMI sebagai Putra daerah Pandeglang akan medatangi Kantor DPRD untuk melakukan Audiensi/Hearing dengan DPRD dan Bupati Pandeglang secepatnya dalam waktu dekat ini.
Penulis : Iding Gunadi Sekjen Nasional Jaringan Pemuda Mahasiswa Indonesia (JPMI).



