METROPOST1.COM, Banyuwangi — Danramil 0825/06 Kapten Inf I Ketut Sukrana bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Azwar Anas menyalurkan dana bantuan uang tunai sebesar Rp. 300.000 kepada ribuan warung kecil atau PKL yang terimbas dampak pembatasan operasional pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat JAWA-BAL 3-26 Juli bertempat di wilayah Kecamatan Gambiran, Kamis (22-07-2021).
Kegiatan ini bertujuan untuk meringankan beban masyarakat akibat dari covid-19 dengan memberikan bantuan langsung tunai kepada pedagang kaki lima.
Adapun sasaran pembagian BLT tersebut yakni para Pedagang Kaki Lima di sepanjang jalan PB Sudirman jajag Gambiran.
Danramil Gambiran bersama Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berkeliling ke sejumlah PKL dan pedagang kecil yang telah terdata di sejumlah Kecamatan. Kapten Inf I Ketut Sukrana juga mengingatkan agar semuanya selalu menjalankan protokol kesehatan.
Dalam kesempatan tersebut Kapten Inf I Ketut Sukranata menyampaikan semoga bantuan dana langsung tunai Rp. 300.000 dapat membantu meringankan beban pedagang kaki lima di masa pemberlakuan PPKM Darurat. “Saya menyadari bahwa nilai tersebut mungkin tidak bisa menutupi potensi hilangnya omset para pelaku usaha ultra mikro tersebut, tapi paling tidak bisa membantu meringkan,” ujar Danramil Gambiran. (Ags/Oci Pendim 0825)