METROPOST1.COM, Simalungun — Beredar berita bohong tentang pengangkatan buruh harian lepas (BHL) menjadi pekerja tetap (karyawan) do PTPN IV Bah Jambi Kabupaten Simalungun Sumatera Utara.Â
“Berita yang beredar hanya merusak citra PTPN IV Bah Jambi Kabupaten Simalungun Sumatera Utara karena perekrutan tenaga kerja baik buruh harian lepas maupun karyawan Di PTPN IV harus diketahui oleh pihak Direksi Perkebunan PTPN IV”. Hal itu dikatakan Commer Purba Manegemen PTPN IV Bah Jambi Kab. Simalungun Sumatera Utara kepada awak Media ini, (5/8) di kantornya dan menjelaskan secara terperinci tentang perekrutan tenaga kerja do PTPN IV Bah Jambi.
Selanjutnya dikatakan Commer Purba, “perekrutan tenaga kerja yang lulus untuk masuk menjadi karyawan tetap, harus sesuai dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) itulah sistim administrasinya.
Bukan se enaknya masuk dan tak ada istilah titipan dan backingan di PTPN IV Bah Jambi Kab Simalungun, Sumatera Utara”.
Commer Purba juga menjelaskan, seluruh data buruh harian lepas (BHL) harus diketahui pihak Direksi PTPN IV, Tak bisa dimanipulasi.
Menjawab pertanyaan awak media tentang 16 karyawan yang akan diangkat menjadi status PKTW, “mereka belum memenuhi syarat” Ujar Purba.
Tetapi yang 16 orang tadi tetap menjadi buruh harian lepas, Purba menambahkan. “Soal berita miring tentang isu 16 orang diberhentikan itu bohong, hanya merusak citra PTPN IV karena mereka masih bekerja sebagai biayanya” pungkasnya. (Syam Hadi Purba Tambak)