METROPOST1.COM, Pelalawan, Riau — Guna memaksimalkan penerimaan pajak daerah yang merupakan salah satu sumber anggaran pendapatan daerah yang digunakan pemerintah untuk pembangunan dan menjalankan program kerja daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan mengadakan pembekalan bagi petugas pajak desa Tahun 2021 di Kecamatan Ukui. Kegiatan pembekalan tersebut dilaksanakan di gedung serbaguna Kecamatan Ukui pada Rabu, 18 Agustus 2021.
Kegiatan yang dibuka olah Kasi PPM Kecamatan Ukui tersebut diikuti oleh peserta dari 3 kecamatan yaitu Kecamatan Ukui, Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kecamatan Kerumutan.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Penagihan dan Hutang Pajak BPKAD Pelalawan Sulastri, Kasubid Penagihan PBB BPKAD Syahrudin, Kasi PPM Kecamatan Ukui Farihah Sofiati, lurah dan Kades serta para petugas pajak desa.
Dalam sambutannya Kasi PPM Kecamatan Ukui Farihah Sofiati menyampaikan permintaan maaf dari Camat Ukui yang tidak dapat hadir pada acara ini karena ada pertemuan lain. Farihah Sofiati mengharapkan kepada seluruh peserta agar dapat memanfaat kegiatan pembekalan ini sebaik mungkin guna menambah wawasan di bidang pajak daerah dan bagaimana cara mendata serta cara menginputnya.
Sementara Kabid Penagihan dan Hutang Pajak BPKAD Pelalawan Sulastri menyampaikan, “Kegiatan ini akan dilaksanakan selama satu hari yang dibagi kedalam 2 sesi dimana pada sesi pagi akan membahas masalah pajak daerah dan sesi siang akan membahas mengenai cara pendataan pajak daerah dan cara penginputan pajak daerah. Semoga dengan adanya kegiatan pembekalan ini dapat memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di bidang pajak,” ujarnya.** ( Adri )