METROPOST1.COM, Cirebon — Sedikitnya 6 manusia silver pelaku vandalisme dan membuka paksa barrier penyekat jalan pada masa PPKM diamankan Jajaran Sat Reskrim Polres Cirebon Kota.
“Penangkapan pelaku berdasarkan penyelidikan dari rekaman Area Traffic Control System (ATCS) milik Dinas Perhubungan yang ada di sekitar lokasi didukung dengan informasi dari masyarakat,” kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan melalui Kasat Reskrim, AKP I Putu Asti Hermawan dalam keterangan Persnya, Minggu (8/8/21).
Disebutkannya, keenam pelaku tersebut, diantaranya, FR (23) warga Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, M (18) warga Kabupaten Cirebon, GS (19) warga Desa Palimanan Timur, EP (19) warga Kecamatan Suranenggala, AS (17) warga Kabupaten Kuningan, dan ES (27) warga Kecamatan Pekalipan Kota Cirebon.
“Pelaku kami amankan di dua tempat yakni di Perempatan Latpri Jalan Cipto Mangunkusumo Kota Cirebon dan di Perempatan Makam Jabang Bayi Jalan Kesambi Kota Cirebon,” katan I Putu disampingi Kasi Humas, Iptu Ngatidja.
Setelah diamankan, lanjutnya, para pelaku diperiksa di Mako Polres Cirebon Kota terkait motif para pelaku membuka penyekat jalan sehingga bisa dilalui kendaraan roda dua.
“Setelah diperiksa dan dimintai keterangan, pelaku mengaku membuka barrier atas permintaan pengguna jalan dan mereka diberi sejumlah uang,” ungkapnya.
Selanjutnya, masih kata I Putu, para pelaku, hanya diberikan pembinaan supaya tidak melakukan perbuatan yang sama dan tidak meresahkan pengguna jalan.
“Kami tidak melakukan penahanan hanya pembinaan saja agar dikemudian hari tidak mengamen di jalanan sehingga tidak meresahkan pengguna jalan,” pungkasnya. (Cepi)