METROPOSTNews.com | Politikus PDIP, Arteria Dahlan nampaknya enggan minta maaf soal pernyataannya yang mempersoalkan seorang Kejati berbicara bahasa Sunda ketika sedang rapat. Arteria bersikeras dengan pendiriannya meski dikritik banyak pihak.
Bukannya minta maaf, Arteria Dahlan justru menantang balik orang-orang yang mempersoalkan pernyataannya dengan melaporkan hal itu ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD.
“Kalau saya salah kan jelas, mekanismenya ada MKD, apakah pernyataan salah. Kita ini demokrasi, silakan kalau kurang berkenan dengan pernyataan saya silakan saja,” kata Arteria Dahlan dikutip dari Suara.com pada Rabu, 19 Januari 2022.
Lebih lanjut, Arteria justru meminta publik lebih bijak untuk memahami dan mencermati apa yang ia sampaikan terkait Kajati.
“Tapi izinkan saya juga menyatakan yang demikian. Repot dong kalau anggota DPR tiba-tiba seperti ini. Kita punya mekanisme, kita punya kanal-kanalnya. Dan saya bisa membuktikan yang saya katakan itu tidak ada maksud untuk mendiskreditkan, ini bagian dari komitmen kami, DPR, Komisi III,” tuturnya.
Seperti diketahui, kader PDIP, Arteria Dahlan kembali jadi sorotan publik. Kali ini, gara-gara dia mempersoalkan seorang Kejati yang menggunakan bahasa Sunda dalam forum rapat.
Saking dongkolnya, Arteria bahkan sampai mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot pimpinan tertinggi Jaksa daerah tersebut.
“Ada kejati Pak, yang dalam rapat raker itu ngomong pake bahasa Sunda, ganti Pak itu,” kata Arteria Dahlan dikutip dari Galamedia pada Selasa, 18 Januari 2022.
Namun demikian, Arteria Dahlan tak menyebut siapa sosok Kejati yang dimaksud.
Dia hanya mengatakan, bahwa tidak semestinya bahasa Sunda digunakan dalam rapat. “Kami mohon yang seperti ini dilakukan penindakan tegas,” ujarnya. (dri)



