METROPOSTNews.com | Taliabu – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pulau Taliabu Maluku Utara (Malut) bakal panggil Kepala Desa Air Kadai terkait speed boat BUMDes yang dibiarkan begitu saja, Kamis (20/01/2022)
Kepala Dinas Perhubungan Abdul Kadir Nur Ali saat di konfirmasi MetropostNews.com mengatakan terkait speed boat BUMDes Air Kadai ia bakal memanggil Kades terkait.

“Hari ini saya menyurat ke Kades Air Kadai untuk pemanggilan kades tersebut, karena saya juga baru dapat informasi semalam” ungkapnya
Tak hanya itu, pihaknya juga bakal memberi sangsi kepada Kepala Desa Air Kadai
“Kami akan bleklis, dan tidak akan memberikan bantuan lagi dalam berupa apapun” tegasnya.
Sekedar diketahui speed boat BUMDes Air Kadaiyang diberikan Dinas Perhubungan itu berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahu anggaran 2017 lalu. (Ihky)



