Metropostnews, Indramayu — Pemberhentian secara sepihak serta pengusiran terhadap salah satu pamong Desa Aktif yang dilakukan oleh Ono Daryono selaku Kuwu Desa Panyindangan Kulon, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu sangat disayangkan karena dinilai sebagai perilaku kurang bijak pada pamongnya.
Berdasarkan informasi yang diterima metropostnews, oknum Kuwu Ono Daryono melakukan pemberhentian secara paksa sepihak kepada beberapa Pamong Desanya, hal itu disampaikan oleh Wawan, salah satu pamong yang mengalami nasib yang sama, diperlakukan tidak adil.
Menurut keterangan Wawan saat dikonfirmasi di rumahnya tgl 20/11/21 mengatakan, “Awalnya saya disuruh mengundurkan diri tanpa alasan yang jelas oleh oleh Kuwu, kemudian menyodorkan surat pengunduran diri, namun saya menolak,” ujarnya.
Dia menuturkan, usai menolak surat pengunduran diri kemudian Wawan diusir oleh kuwu Ono dengan kata yang kasar, “Kalau tidak mau ya sudah kamu pergi dari sini, jangan disini, saya tidak mau melihat kamu lagi,” terangnya menirukan ucapan kuwu.
Sementara, Ono Daryono selaku Kuwu Desa Panyindangan Kulon saat dimintai keterangan lewat telpon genggamnya menganggap hal itu sebagai dinamika.
“Ya itu dinamika,” ucapannya singkat.
Dia menambahkan, pihaknya juga akan menyampaikan tanggapannya terkait permasalahan di lingkungan pemerintahannya. “Kalau mau nanti sekalian ya dengan media dari lingkaran ibu, nanti juga mau ketemu,” ucapnya, Jumat (19/11/2021).
Namun hingga berita ini diterbitkan, Ono masih belum menyiapkan waktunya untuk dilakukan pertemuan dan tidak menjelaskan secara rinci terkait kalimat “Media dari Lingkaran Ibu” tersebut, saat dimintai kepastian pada hari Senin, (22/11/2021), Ono tidak memberikan jawaban apapun. (MT jahol)




