MetropostNews.com | INDRAMAYU — Bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol) ilegal kembali menjadi perhatian. Polsek Sliyeg mengedukasi warga Desa Majasih agar tidak mudah tergiur tawaran yang berujung masalah ekonomi dan sosial.
Penyuluhan digelar di Balai Desa Majasih, Kecamatan Sliyeg, Sabtu pagi (8/8/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut pemerintah desa, mahasiswa KKN Universitas Wiralodra, tokoh masyarakat, tokoh agama hingga para pemuda.
Kanit Binmas Polsek Sliyeg Aiptu Akis Jahari menjelaskan, judi online bukan sekadar soal kehilangan uang. Ketergantungan judol bisa berdampak pada kehidupan keluarga, bahkan berpotensi memicu persoalan kriminal.
Warga juga diingatkan agar lebih hati-hati terhadap pinjol ilegal. Jangan sembarangan memberikan data pribadi, apalagi kepada layanan pinjaman yang tidak jelas legalitasnya.
Kapolsek Sliyeg AKP Edi Mulyana mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, menggunakan teknologi untuk hal-hal yang positif dan produktif.
Pesannya sederhana: jangan cari jalan pintas yang justru bisa membawa masalah panjang.
Pencegahan juga perlu dilakukan bersama. Pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, Babinsa dan Bhabinkamtibmas diharapkan ikut mengawasi lingkungan agar warga tidak terjerat judol maupun pinjol ilegal. (Arrie tharina)

