METROPOST1.COM, Tangerang — Tim dari dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang berkunjung ke Kampung Pasir Salam Desa Bakung, Kecamatan Kronjo dan Kampung Kapuran Desa Kronjo Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, Selasa 28 September 2021, yang didampingi oleh Tim DPC GARDA BMI Tangerang, dan DPW GARDA BMI Banten, dalam menindak lanjuti laporan dari DPC GARDA BMI Tangerang selaku kuasa pendampingan keluarga PMI ( Pekerja Migran Indonesia) yang mendapatkan masalah di Negara Penempatan, Timur Tengah.
Tim Disnaker Kabupaten Tangerang sidak ke keluarga PMI tersebut dalam rangka pencocokan laporan untuk menindaklanjuti ke Kementerian Tenaga Kerja, juga memberikan arahan kepada pihak keluarga tentang proses dan prosedur penempatan tenaga kerja luar Negeri.

Dalam pemaparannya H Gaos selaku ketua Tim dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang menjelaskan, “bahwa semenjak moratorium diberlakukan di tahun 2015 oleh Menteri Tenaga Kerja, itu prosesnya non prosedural atau ilegal terutama di Timur Tengah, jadi jangan mudah tergiur oleh bujuk rayunya para calo atau sponsor, buktinya sekarang para calo itu, ketika ada masalah dengan PMI nya mereka tidak bertanggung jawab, data datanya aja tidak di kasih tau ke keluarga”.
H Gaos juga menambahkan, dengan adanya laporan ini kami akan berusaha sekuat tenaga untuk membantu memulangkan anak ibu, mohon sabar dan doanya, mudah mudahan semua bisa lancar sesuai harapan keluarga.
Dalam keterangannya ke awak media, H Mukri selaku wakil ketua DPW GARDA BMI Banten yang ikut juga mendampingi, berharap kepada pemerintah, untuk membantu permasalahan PMI tersebut, dan juga bertindak tegas terhadap para calo, karena sudah jelas pelanggarannya, “dan jangan segan segan untuk membawanya ke ranah hukum, agar tidak terulang lagi tentang perekrutan tenaga kerja luar negeri ini” tutupnya. (Tarmidi/Sopiyan)



