METROPOST1.COM, Tangerang — Maksud hati ingin merubah nasib, apa daya malang menimpanya, ini terjadi pada Kasmi Bin Kasman, janda anak empat ini warga kampung Kronjo RT 04 /RW 04 Desa Kronjo, Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang Banten yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk.
Kasmi yang mendapat perlakuan tidak manusiawi oleh majikannya di Timur Tengah dengan tidak digajih selama tiga tahun setengah dan tidak dapat berkomunikasi dengan keluarga, seperti yang ia jelaskan pada Video yang tersebar luas di medsos.
H. Tarmidi, ketua DPC GARDA BMI Tangerang menelusuri Video tersebut dengan menggali informasi dari rekan rekan GARDA BMI Jawa Barat yang pertamakali mengimforasikan tentang Video itu berhasil menemukan alamat PMI tersebut dan menghubungi keluarganya.
Udin, anak dari Kasmi yang diantar oleh pamannya Udi alias Boncel datang ke Kantor sekertariat DPC GARDA BMI Tangerang untuk melaporkan dan memberikan kuasa atas pendampingan Ibunya, Selasa 17-08-2021.
Dalam permohonan tersebut Udin meminta bantuan agar ibunya bisa cepat dipulangkan dan gajinya selama bekerja di Timur Tengah dibayarkan.
“Pak saya minta bantuannya agar ibu saya dapat dipulangkan dan gajinya selama bekerja di Timur Tengah dibayarkan,” tuturnya.
Setelah mendapat laporan tersebut DPC GARDA BMI Tangerang dan tim menggali keterangan tentang seponsor yang memberangkatkan PMI tersebut, dan alhasil mendapatkan keterangan dari keluarganya yang lain bahwa PMI tersebut berangkat melalui seponsor, inisial J warga Pagedangan Ilir.
Tim mencoba mendatangi ke rumah seponsor tersebut dan tidak dapat bertemu dengan J, bahkan Tim mendapat intimidasi dari orang yang mengaku keluarganya.
Akhirnya DPC GARDA BMI Tangerang melaporkannya ke UPT BP2MI Serang, tertanggal 19 Agustus 2021.
Seperti yang dikutip pesan Wastapnya, Budi Nurcahyo Humas UPT BP2MI Serang menyampaikan bahwa seponsor sudah dilayangkan surat pemanggilan klarifikasi kepada seponsor tersebut untuk datang ke UPT BP2MI Serang tertanggal 27 Agustus 2021, jika tidak direspon juga akan dilakukan pemanggilan kedua.
Menanggapi hal tersebut, H. Mukri, selaku wakil ketua DPW GARDA BMI Banten menyampaikan harapannya agar seponsor tersebut koopratif, agar proses pemulangan PMI tersebut segera dilakukan, karena diyakini bahwa seponsor lah yang tau data data PMI tersebut, karena pengurusan berkasnya dia lah yang melakukan.
“Saya berharap kepada seponsor yang memberangkatkan PMI tersebut koopratif lah, berikan data datanya agar proses pemulangannya bisa diproses secepatnya oleh BP2MI dan KBRI negara penempatan,” tutupnya. (Sopiyan)



