METROPOST1.COM, Majalengka — Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) kembali mengamankan ratusan miras berbagai merk.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Kasat Narkoba AKP Udiyanto mengatakan personil Satres Narkoba melaksanakan Ops Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berhasil menyita 147 botol Miras Pabrikan berbagai merk, Sabtu 4 September 2021.
“Barang haram tersebut disita jajaran Satres Narkoba Polres Majalengka dari berbagai tempat yang diduga membawa dan berjualan miras di wilayah hukum Polres Majalengka” kata Udiyanto.
Menurutnya, Razia Miras Operasi Pekat selain guna menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman dan kondusif juga dalam rangka Antisipasi penyebaran Virus COVID-19 di wilayah Hukum Polres Majalengka.
Sementara itu Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi mengatakan kepada anggotanya agar terus menekan peredaran miras.
Ia menjelaskan, terutama di wilayah Kabupaten Majalengka ingin suasana kamtibmas menjadi aman dan kondusif.
Kapolres menambahkan, kita akan terus melakukan penertiban berbagai jenis penyakit masyarakat ini.
Tidak hanya miras namun berbagai macam jenis penyakit masyarakat lainnya.
“Kami berharap dengan pemberantasan penyakit masyarakat bisa menciptakan situasi di wilayah hukum Polres Majalengka tetap aman dan kondusif,” tuturnya.
“Polres Majalengka dan Polsek Jajaran akan terus melakukan razia miras ini agar warga benar-benar merasa aman dan nyaman tidak ada lagi yang dirugikan karena miras,” jelas Kapolres. (Ade)



