METROPOSTNews.com | Majalengka – Satuan Reserse Narkoba Polres Majalengka Polda Jabar melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Operasi Kepolisian Bina Kusuma 2022 yang digelar di wilayah Hukum Polres Majalengka.
Polres Majalengka menggelar Operasi Bina Kusuma Lodaya 2022. Kegiatan telah dilaksanakan sejak tanggal 30 Mei lalu, dan akan berakhir pada 8 Juni mendatang.
Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi didampingi Kasatnarkoba AKP Udiyanto mengatakan sasarannya yakni mencegah terjadinya gangguan kamtibmas meliputi premansime, prostitusi, miras, narkoba, hingga penyakit masyarakat lainya di Wilayah Hukum Polres Majalengka.
Ia mengatakan kegiatan ini dilakukan guna menjaga Keamanan, Ketertiban Masyarakat dan mengantisipasi Penyakit Masyarakat di Majalengka.
“Personil Satres Narkoba malam ini telah mengamankan puluhan botol Miras dan miras oplosan dari salah satu warung jamu milik AK (21) Kami berhasil mengamankan sedikitnya 50 botol minuman keras berbagai merk dan miras Oplosan, barang bukti kami amankan karena pemilik miras ini tidak bisa memperlihatkan izin jualnya saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota kami,” ujarnya.
“Cipta Kondisi Harkamtibmas di Wilayah Kabupaten Majalengka, Polres Majalengka akan terus melakukan kegiatan operasi miras dan miras oplosan guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusip di wilayah Kabupaten Majalengka.”tegasnya.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta minuman keras dan menghimbau kepada masyarakat agar kita tetap bersama sama menjaga situasi Kamtibmas wilayah Kabupaten Majalengka, ” pungkasnya.( Ade).




