METROPOST1.COM, Indramayu — Masyarakat yang tinggal di wilayah Kecamatan Patrol Indramayu, bisa bernafas lega. Pasalnya, pembayaran ganti rugi tanaman yang terkena pembebasan proyek PLTU Indramayu 2 akhir nya bisa dicairkan.
Penantian panjang ratusan kepala keluarga (KK) di Desa Mekarsari Kecamatan Patrol Kabupaten Indramayu akhirnya membuahkan hasil.
Agus selaku warga sekitar saat diwawancarai Metropost1.com mengatakan, “Kami selaku masyarakat sangat senang akan respon Ibu Bupati Nina, yang selama ini belum pernah mendapatkan kejelasan, dan Semoga saja kebijakan Ibu ini segera di realisasi supaya bisa segera di manfaatkan oleh kami semua” ungkap Agus penuh harap.
Betapa tidak? Selama lima tahun uang ganti rugi pembebasan tanaman yang terkena proyek PLTU Indramayu 2 sempat terblokir di rekening bank bjb.
Jumlah uang milik masyarakat yang sempat terblokir alias tidak bisa ditarik oleh masyarakat. Ternyata jumlahnya cukup fantastis yaitu miliaran rupiah.
Padahal uang itu sudah ada dalam rekening masyarakat. Bisa dibayangkan uang sudah ada, tapi sulit untuk diambil seperti berada dalam kaca.
Hal ini sudah jelas adanya rasa ketidak adilan yang dirasakan oleh masyarakat. Sebuah keadilan itu baru benar-benar dirasakan oleh masyarakat, apabila adanya keadilan secara prosedural.
Kemudian keadilan secara subtantif dan terakhir adalah keadilan secara musyawarah mufakat. (Hery)



