METROPOST1.COM, Garut — 4 (Empat) unit rumah panggung dan 1 (Satu) unit rumah permanen dilahap si jago merah di Kp. Kadudampit Rt. 03 Rw. 09 Desa Jatiwangi Kec. Pakenjeng Kab. Garut, pada tanggal 7 Agustus 2021, pukul 18.45 WIB.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono S.Ik., M.Si melalui Kapolsek Pakenjeng IPTU Patri Arsono SH, menjelaskan, berdasarkan informasi awal dari penyeledikan di lapangan bahwa asal mula api diduga dari meledaknya tabung gas ukuran 3 kg yang berada di rumah Sdr. Lendri (26 th), pekerjaan Buruh Harian Lepas kemudian api menjalar ke seluruh bagian rumah dan merembet ke rumah yang berdekatan dan Unit Reskrim Polsek Pakenjeng Polres Garut masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kasus kebakaran itu, rekan-rekan kami masih kembangkan dengan memintai keterangan sdr Lendri selaku penghuni rumah serta beberapa orang saksi,” Kata Kapolsek.
Kapolsek Pakenheng mengatakan kebakaran yang berasal dari rumah Sdr. Lendri dengan bangunan rumah panggung 42 M2 (seluruh bagian rumah berikut isinya hangus terbakar) menjalar ke rumah tetangganya yaitu Sdr. Pelan (30 th) Pekerjaan Buruh harian Lepas, rumah panggung 37 M2, Sdr. Endut (37 tahun, Pekerjaan Buruh Harian Lepas, rumah panggung 47 M2 dan Sdr. Rudi Hartono, umur 28 th, pekerjaan Buruh Harian Lepas, alanat Sda TKP, ukuran rumah panggung 27 M2 sedangkan rumah Sdr. Asep Nugraha, (35 th), pekerjaan Buruh Harian Lepas, alanat sda TKP, ukuran rumah permanen 60 M2 (hanya pinggir rumah yang terbakar sekitar 27 M2.
“Alhamdulillah Api dapat dipadamkan sekitar pukul 20.00 WIB dengan bantuan warga masyarakat sekitar TKP dan 1 (Satu) unit mobil Damkar dari UPT Kec. Bungbulang dan akibat kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, sedangkan kerugian materi seluruhnya sekitar Rp. 130.000.000,00 (Seratus tiga puluh juta rupiah).” Kata kapolsek Pakenjeng. (Redi)