Metropost1.Com, Taliabu – Kantor Pos wilayah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, Telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada 323 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diwilayah Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu
BST yang disalurkan tersebut merupakan bantuan untuk tahap bulan Mei dan Juni 2021 dengan besaran Rp. 300.000.00, sehingga yang diterima oleh KPM untuk periode Mei-Juni itu sebesar Rp. 600.000.00 per-KPM
“Untuk kecamatan taliabu barat sudah dilakukan penyaluran, namun masih tersisah 24 KPM lagi yang belum mengambil” ujar Kepala Pos wilayah Taliabu, Ridwan Ibrahim pada Transtimur.com saat ditemui diruang kerjanya, Senin (09/08/2021)
Sementara itu, untuk tujuh kecamatan lain di Kabupaten Pulau Taliabu akan disalurkan melalui penyaluran komunitas. Dirinya juga mengatakan, untuk penerima BST yang akan mengambil haknya di kantor pos agar dapat membawa serta kelengkapan administrasi agar pihaknya dapat melakukan verifikasi dan pencocokan data penerima manfaat
“Untuk penerimanya sendiri, berarti yang bersangkutan hanya cukup membawa KTP-nya saja untuk kita cocokkan nama dan NIKnya saja, karena ada juga yang namanya sama tapi NIKnya beda, jika penerima tersebut diwakili maka cukup membawa kartu keluarga saja, dan orang yang mewakili itu juga harus terdaftar dalam kartu keluarga tersebut, jika tidak, kita tidak bisa memberikan” tutupnya (Ihky)