METROPOST1.COM, Jakarta — Lebih dari 11.000 orang telah menandatangani petisi berjudul Blacklist Ayu Ting Ting dari Dunia Pertelevisian, Senin, 2 Agustus 2021, siang. Petisi itu dibuat di situs change.org oleh warganet bernama Putri Maharani.
“Pada acara Pas Sore, terlihat waktu acara tersebut live di Trans 7 terlihat Ayu Ting Ting menendang salah satu talent Pas Sore,” tulis penggagas petisi dalam situs tersebut.
Beragam alasan pun disampaikan warganet lainnya di kolom komentar. Mayoritas komentar mereka menyoroti perilaku Ayu Ting Ting yang dinilai tidak baik.
Sampai saat ini belum ada komentar dari Ayu Ting Ting terkait petisi tersebut. Penggagas menargetkan untuk dapat mengumpulkan 15.000 tanda tangan.
Sebelumnya diketahui orang tua Ayu Ting Ting mendatangi rumah Kristina Damayanti (KD), pelaku bully terhadap Ayu dan anaknya, di Bojonegoro, Jawa Timur.
Ayah Ayu Ting Ting, Abdul Rozak, mengatakan sudah melaporkan KD ke polisi. Saat ini KD masih berstatus sebagai TKI di Singapura.
Abdul Rozak bahkan meminta bantuan KBRI Singapura untuk memulangkan KD agar segera bertanggung jawab atas perbuatannya. (Dri)