Metropost1.com – Produser Aquaman 2 membeberkan nasib Amber Heard sebagai pemeran Mera di film dengan judul Aquaman and the Lost Kingdom, yang akan tayang pada 16 Desember 2022. Sebelumnya, beredar petisi yang menuntut Amber Heard untuk dipecat dari Aquaman 2.
Di sisi lain, Johnny Depp dinyatakan telah menang atas gugatan penipuan yang dilakukan Amber Heard soal tunjangan perceraian mereka. Seperti apa kelanjutannya? Scroll untuk artikel selengkapnya yuk!
Peter Safran, produser film Aquaman 2 angkat bicara soal petisi yang meminta Amber Heard untuk dipecat dari Aquaman and the Lost Kingdom. Petisi tersebut beredar November 2020 lalu, tak lama setelah Johnny Depp mundur dari seri film Fantastic Beast.
Dengan santai, Peter Safran menyatakan petisi pemecatan Amber Heard yang diisi fans tidak membuat kru film Aquaman 2 bergeming. Menurutnya, film harus tetap diusahakan untuk yang terbaik. Pihaknya juga merasa Amber Heard sangat cocok memerankan karakternya berdampingan dengan Jason Momoa dan James Wan.
“Aku merasa kita tidak akan menunjukkan reaksi kepada tekanan para penggemar. Kita itu harus melakukan yang terbaik untuk film. Kami merasa jika ada James Wan dan Jason Momoa, pasti ada Amber Heard. Begitu adanya,” kata Peter Safran, produser Aquaman 2 dikutip dari USA Today pada Senin, 2 Agustus 2021.
Walau demikian, pihak Aquaman 2 mengaku tahu atas keberadaan petisi yang meminta Amber Heard untuk dipecat. Namun, pihak film memutuskan untuk tidak memberikan komentar apapun. Pihaknya cenderung fokus membuat film Aquaman and the Lost Kingdom.
“Bukannya tidak menyadari apa yang sedang terjadi di Twitter, tetapi itu tidak berarti kami harus bereaksi terhadapnya atau menganggapnya sebagai Injil atau menyetujui keinginan mereka. Kami harus melakukan apa yang benar untuk film itu, dan di situlah kami benar-benar melakukannya,” paparnya.
Di sisi lain, Johnny Depp tampaknya bisa bernapas lega untuk sementara waktu. Pasalnya, permintaannya agar bukti Amber Heard soal janji memberikan donasi menggunakan uang tunjangan perceraian diizinkan.
Melansir Independent, hakim di pengadilan New York mengabulkan sebagian petisi dari bintang Pirates of the Caribbean untuk menentukan apakah Amber Heard menyumbangkan seluruh uang tunjangan perceraiannya sebesar USD7 juta (Rp101 miliar) ke American Civil Liberties Union dan ke Rumah Sakit Anak Los Angeles, seperti yang dia janjikan.
Akibat putusan tersebut, ACLU ( Organisasi nirlaba berbasis di New York( harus merilis dokumen yang mengkonfirmasi apakah Amber Heard menindaklanjuti janji donasi atau tidak, yang menjadi bahan perdebatan dalam kisah hukum antara Johnny Depp dan mantan istrinya..
“Johnny Depp sangat bersyukur dengan keputusan pengadilan,” kata pengacara Depp ,Benjamin Chew dalam sebuah pernyataan kepada USA TODAY.
Namun sayang, Amber Heard belum memberikan pernyataan atas permintaan Johnny Depp untuk melihat bukti donasi uang tunjangan perceraian itu. ACLU juga memutuskan untuk bungkam atas hal ini. (Andrian)