Metropostnews.com l Tangerang – Gubernur Banten Andri Soni akan berikan sanksi dan menindak tegas, apabila ditemukan oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) dalam program pemutihan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor, program yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Banten, tidak dipungut biaya sama sekali atau gratis.
Saya akan tindak tegas jika ditemukan adanya pungli atau pungutan liar. Ini tetap akan menjadi perhatian kami, bahwa program pemutihan denda dan tunggakan, memang betul-betul gratis. Tidak ada pungutan-pungutan, dan kalau ada, akan kami tindak tegas,” ucapnya dikutip dari PikiranRakyat.com pada Sabtu (13/4/2025).
Gubernur mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengecekan di lapangan. Hal tersebut berkaitan video viral seorang oknum UPT PPD Samsat Balaraja Kabupaten Tangerang yang beredar luas di media sosial.
Rekaman dilakukan oleh warga Kabupaten Tangerang saat mengurus Pajak Kendaraan Bermotor. Dalam video yang viral, disebutkan bahwa perekaman dilakukan karena adanya dugaan pungli oleh oknum tersebut.
Sementara, Kepala UPTD PPD Samsat Balaraja, Ali Hanafiah tidak membenarkan adanya pungli tersebut.
“Bahwa semuanya itu tidak benar,” Ujarnya kepada awak media melalui pesan Whatsap, pada Sabtu (12/4/2025).
Dirinya juga katakan,” Hanya Framing dan menjebak karena jelas di video jelas saudara Mulyana bertanya uang apa itu,” papar Ali.
Ali Hanafiah juga menambahkan, ini klarifikasi dari saya,” tegasnya.
Aktivis Asal kelahiran Kecamatan Sukamulya, Asep Supriatna Ketua Front Banten Bersatu (FBB) DPD Kabupaten Tangerang, mengatakan,” framing-framing apa sih untung warga, dan maksudnya apa itu kepala UPTD PPD Samsat Balaraja,” ujarnya kepada Metropostnews.com, pada Minggu (13/4/2025).
“Warga masyarakat itu tidak tau yang namanya framing, yang tau hanya acc KTP dikenakan biaya Rp300 ribu, kalau mau klarifikasi buatlah pernyataan dan sosialisasi ke publik, agar masyarakat tidak keliru dan tidak menduga-duga,” terang Asep.
Dirinya berharap kepada Gubernur Banten, agar evaluasi kinerja UPTD PPD Samsat Balaraja, agar tidak menimbulkan praduga yang lain-lain,” tegas Asep Ketua Front Banten Bersatu DPD Kabupaten Tangerang. (AboSopian)

