METROPOST1.COM, Banyuwangi — Dalam dalam rangka penebalan PPKM Darurat, Babinsa Koramil 0825/04 Genteng bersama Tiga Pilar laksanakan rapat sosialisasi himbauan kepada Kepala Dusun, ketua RT, Ketua RW, Takmir Masjid dan masyarakat wilayah Desa Kaligondo, (15-06-2021).
Kegiatan rapat sosialisasi dilaksanakan di Kantor Desa Kaligondo Kecamatan Genteng oleh team Satgas Covid Desa Kaligondo dengan pokok pembahasan tentang PPKM.
Babinsa Desa Kaligondo Serka Sutiono mengatakan’ PPKM Darurat dilaksanakan untuk mempersempit ruang gerak serta meminimalisir penularan virus covid-19 khususnya di wilayah Desa Kaligondo Kecamatan Genteng dengan mendasari Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2021, tegasnya.
Kegiatan sosialisasi tentang PPKM ini dalam upaya menekan penyebaran covid-19 dengan pemahaman agar PPKM dapat dipahami dan dilaksanakan.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan meneraokan 5 M. ( Agus )