METROPOSTNews.com | Kabupaten Tangerang – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tangerang lakukan Sidak (Isnpeksi mendadak) ke lokasi kebakaran di komplek Perum Garuda Mutiara, Teluk Naga, Selasa (12/4/22).
Ditemukan beberapa indikasi oleh Anggota DPRD dalam sidak ini, dimulai dari mulai indikasi pemakaian listrik secara illegal sampai dengan bangunan pasar yang berdiri di atas trotoar dan saluran irigasi.
“Banyak poin – poin yang ditemukan saat Sidak, pihak Dishub juga datang ke depelover terkait parkir” kata Cris Indra Wijaya, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang.
Ia menambahkan bahwa bangunan kios dan pasar yang tidak sesuai siteplan, serta menyalahi ijin yang berlaku tentu sangat menggangu kepentingan dan ketertiban masyarakat umum.
Cris juga menyebutkan akan diadakannya kembali Hearing atau RDP (Rapat Dengar Pendapat), dengan tujuan agar semua permasalahan terutamanya poin-poin yang terindikasi pelanggaran di komplek Perum Garuda Mutiara ini dapat terselesaikan.
“Akan kita lakukan kembali Rapat Dengar Pendapat” pungkasnya. (aditya)
DIberitakan Sebelumnya :Â DPRD Kabupaten Tangerang Komitmen Selesaikan Permasalahan Kebakaran Pasar Mutiara Garuda




