METROPOST1.COM, Pandeglang — Iding Gunadi yang mengaku aktivis dari Komunitas Nasional Pemuda Independen (KNPI), meminta maaf kepada seluruh wartawan dan mengakui kesalahannya telah melecehkan profesi wartawan melalui status akun facebook dan statmennya dalam sebuah pemberitaan di media online beberapa bulan lalu.
Permohonan maafnya itu pun disampaikan dihadapan beberapa wartawan di ruang penyidik SIBER Polda Banten, pada Rabu Tanggal 14 Juli 2021.
Sebelumnya Iding Gunadi dilaporkan Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Provinsi Banten ke SIBER Polda Banten, lantaran statmen di akun FB nya tersebut diduga melecehkan dan mencemarkan nama baik, dan dinilai sebagai upaya pembunuhan karakter terhadap wartawan dengan menyatakan, “Wartawan Tak Miliki UKW adalah Wartawan Bodong.”
Hal tersebut dibenarkan Ketua JNI Banten, Andang Suherman setelah dikonfirmasi kepada awak media, Rabu (14/07/2021).
Menurut Andang, pihaknya telah memaafkan saudara Iding Gunadi, namun dengan sarat permohonan maafnya itu disampaikan kembali ke publik melalui akun Facebooknya, dan itu sesuai arahan dari penyidik SIBER Polda Banten.
“Ya dia (Iding Gunadi-red) telah diperiksa Penyidik SIBER POLDA. Dia juga dihadapan penyidik meminta maaf atas kesalahannya kepada wartawan. Karena statmennya terpublish, maka permintaan maafnya pun dia harus mempublikasikan kembali melalui status akun Facebooknya itu,” jelas Andang.
Andang juga menghimbau kepada warga netizen untuk lebih berhati hati dalam menggunakan media sosial, “Terlebih statmennya menyinggung perasaan orang lain yang dapat merusak citra dan nama baik seseorang,” ujar Andang seraya menambahkan jika menerima informasi lebih baik di cek kebenarannya jangan asal cuap saja, karena bisa jadi informasi tersebut adalah HOAX. (Red)