METROPOSTNews.com | Lebak – Sekertaris daerah (Sekda) Lebak, Budi Santoso, meminta pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) tidak melakukan pungutan liar dan menerima suap dari warga dalam kepengurusan administrasi kependudukan. Permintaan Sekda tersebut dilontarkan dihadapan lima pejabat pengawas (Eselon lV) Disdukcapil yang dilantik.
Lebih jauh Sekda meminta agar kelima pejabat pengawas Disdukcapil tersebut agar melaksanakan tugas dengan penuh semangat dan tanggung jawab yang besar, serta menegakan kehormatan dan martabat birokrasi pemerintah.
“Jangan ada pungli, jangan ada suap, lakukan tugas sesuai prosedur sesuai standar operasional prosedur. Jadi tolong saudara-saudara agar membantu pimpinan untuk melaksanakan pelayanan kependudukan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya, jangan ada komplain dari warga,” kata Sekda saat memberikan sambutan pada pelantikan lima pejabat pengawas eselon lV pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), yang berlangsung di Aula Multatuli, Kamis (30/12/2021).
Kata Budi lagi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memang bukan pelayanan dasar tetapi Disdukcapil merupakan layanan dasar dari keseluruhan pelayanan, mulai dari BPJS Kesehatan, Pendataan usulan bantuan sosial bagi masyarakat yang tidak mampu yang membutuhkan data administrasi kependudukan.
Budi mengharapkan, pejabat baru dapat terus meningkatkan pelayanan terpadu kependudukan sehingga pelayanan administrasi kependudukan bisa cepat dan tepat sehingga masyarakat tidak perlu lama dalam mengurus administrasi kependudukannya.
“Disdukcapil ini adalah OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, masyarakat tidak perlu lama dalam mengurus administrasi kependudukan,” pungkas Sekda
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Lebak, Ujang Bahrudin mengamini statemen dari Sekda Lebak. Kata dia, selama ini pelayanan di Disdukcapil, selalu mengedepankan kepentingan masyarakat. Tidak ada pungutan yang dibebankan kepada warga, semuanya gratis, sesuai arahan dari pimpinan. (Jat)



