
Metropostnews.com|Serang- Kegiatan pekerjaan dari tahun 2022 sampai tahun 2024 dari satuan Bagian Biro Umum dan Perlengkapan Setda kabupaten Serang.yang selama ini tidak transparan dan Akuntabel terhadap publik.
Aminudin” Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemantau Korupsi – Nusantara ( LSM KPK) Perwakilan Banten mengatakan” kami sudah layangkan surat Audensi akan tetapi tidak ada respon sama sekali, makanya perlu dicurigai kegiatan di Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Serang Tersebut.
Lanjut” Aminudin’ kami minta kepada APH wilayah Banten khususnya kabupaten Serang agar memeriksa kegiatan dilngkungan Bagian Umum dan Perlengkapan Setda Kabupaten Serang. seperti kegiatan pemeliharaan Gedung, kendaraan dan Alat Elektronik, RT. Man dan Minum Jamuan Tamu, belanja Mebel dan perjalanan Dinas. Pasalnya kegiatan pekerjaan tersebut tidak sesuai metode pemilihan sebagaimana mestinya. Dan kami minta kepada Bupati Serang maupun Inspektorat Serang untuk segera membuat Tim kecil untuk memeriksa ulang hasil dokumen kegiatan pekerjaan dilingkungan Bagian Umum dan Perlengkapan dari tahun 2022 s/d Tahun 2024 tersebut. (Desi)