MetropostNews.com | LEBAK – Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) Polres Lebak menghadirkan inovasi pelayanan bertajuk SILUSI (Siap Lulus Uji SIM) untuk membantu masyarakat yang hendak membuat Surat Izin Mengemudi (SIM).
Program tersebut menyediakan fasilitas edukasi dan latihan bagi pemohon SIM baru maupun pemohon yang belum berhasil lulus ujian praktik. Melalui SILUSI, masyarakat diberikan kesempatan untuk memahami tahapan ujian sekaligus meningkatkan keterampilan berkendara sebelum mengikuti ujian ulang.
Kepala Urusan (Kaur) Satpas Polres Lebak, Bripka Ranang Krisna, S.H., mengatakan SILUSI merupakan inovasi pelayanan yang dikembangkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai proses dan persyaratan pembuatan SIM.
“Melalui SILUSI, masyarakat mendapatkan bimbingan dan latihan secara gratis agar lebih siap menghadapi ujian SIM sesuai kemampuan sendiri,” kata Ranang saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, program tersebut juga merupakan respons Satpas Polres Lebak terhadap masukan masyarakat yang menilai ujian praktik SIM masih menjadi salah satu tahapan yang cukup menantang.
Pemohon yang belum lulus ujian praktik dapat memanfaatkan fasilitas latihan sebelum mengikuti ujian ulang. Dalam latihan tersebut, petugas memberikan pendampingan sekaligus membantu pemohon mengetahui bagian-bagian yang masih perlu diperbaiki.
“Pemohon yang belum lulus dapat belajar dan berlatih kembali sebelum mengikuti ujian ulang. Pendampingan diberikan agar mereka mengetahui kekurangan dan meningkatkan keterampilannya,” ujarnya.
Selain persiapan menghadapi ujian, SILUSI juga memberikan edukasi mengenai keselamatan berkendara dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Materi yang diberikan mencakup tata cara berkendara yang aman, tertib berlalu lintas, serta prosedur resmi dalam penerbitan SIM. Dengan demikian, program tersebut tidak semata-mata berorientasi pada kelulusan ujian, tetapi juga diharapkan meningkatkan pemahaman dan keterampilan masyarakat dalam berkendara.
Ranang menegaskan, masyarakat diimbau mengikuti seluruh proses pembuatan SIM sesuai prosedur dan tidak menggunakan jasa calo.
“Kami menghimbau masyarakat membuat SIM sesuai prosedur dan tidak menggunakan jasa calo. Kelulusan harus berdasarkan kompetensi dan kemampuan pemohon,” tegasnya.
Ia berharap keberadaan SILUSI dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus kepercayaan masyarakat terhadap proses penerbitan SIM di Satpas Polres Lebak.
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi mengenai jadwal, pengumuman, maupun kegiatan SILUSI dapat memantau kanal resmi Satpas Polres Lebak, termasuk akun Instagram @satpaspolreslebak.
Melalui program tersebut, Satpas Polres Lebak mendorong masyarakat memperoleh SIM melalui proses yang transparan dan sesuai ketentuan, sehingga setiap pengendara yang mendapatkan SIM memiliki kompetensi dasar berkendara serta memahami pentingnya keselamatan di jalan raya. (Ajat)

