MetropostNews.com | TANGERANG – Di tengah laju pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, kebijakan menahan pembangunan sekolah baru di Kabupaten Tangerang mulai menuai perhatian. Alasannya bukan anggaran atau lahan, melainkan keterbatasan tenaga pendidik.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Agus Supriatna, menyatakan pembangunan sekolah baru saat ini masih dipertimbangkan karena kebutuhan guru dinilai belum dapat terpenuhi. Sebagai alternatif, pemerintah masih membuka kemungkinan melalui skema relokasi sekolah.
“Kalau untuk relokasi kemungkinan bisa, akan tetapi kalau pengadaan sekolah baru agak sedikit kita tahan dulu. Karena sekolah baru membutuhkan tenaga pengajar baru, sementara saat ini kita masih kekurangan guru,” ujar Agus.
Pernyataan tersebut disampaikan saat menanggapi keterbatasan fasilitas pendidikan di Kelurahan Sukamulya Kecamatan Cikupa, yang saat ini baru memiliki dua Sekolah Dasar Negeri (SDN).
Namun kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan baru: apakah menunda pembangunan sekolah menjadi langkah yang tepat ketika kebutuhan pendidikan terus meningkat?
Sorotan muncul setelah Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardani,menilai jumlah sekolah dasar negeri di Kelurahan Sukamulya saat ini belum sebanding dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, secara ideal Kelurahan Sukamulya membutuhkan sedikitnya lima SD Negeri, sementara saat ini baru tersedia SDN Sukamulya 1 dan SDN Sukamulya 3. Adapun SDN Sukamulya 2 disebut masuk dalam rencana relokasi.
Artinya, meski relokasi menjadi opsi yang dibuka pemerintah, jumlah sekolah yang tersedia dinilai belum mampu mengimbangi pertumbuhan kawasan dan kebutuhan layanan pendidikan.
Situasi tersebut dinilai bukan hanya terjadi di Kelurahan Sukamulya.
Sebelumnya, persoalan serupa juga mencuat di tingkat kecamatan, yang saat ini Kecamatan Cikupa baru memiliki lima SMP Negeri, sementara pelaku pendidikan memperkirakan kebutuhan ideal berada di angka delapan hingga sembilan sekolah.
Dengan jumlah lulusan SD yang disebut mencapai 2.000 hingga 3.000 siswa per tahun, tekanan terhadap daya tampung sekolah negeri dinilai semakin terasa.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan menghadapi tantangan berbeda, berkurangnya jumlah guru akibat pensiun dan belum optimalnya penambahan tenaga pendidik baru.
Kondisi ini menempatkan Kabupaten Tangerang pada dilema pembangunan pendidikan—antara kebutuhan membuka akses sekolah baru dan keterbatasan sumber daya manusia untuk mengoperasikannya.
Pengamat menilai persoalan sekolah dan guru seharusnya tidak diposisikan sebagai dua agenda yang saling menunggu.
Sebab jika pembangunan sekolah ditunda karena kekurangan guru, sementara kebutuhan pendidikan terus bertambah setiap tahun, maka risiko ketimpangan akses pendidikan berpotensi semakin melebar.
Kini perhatian publik tertuju pada langkah lanjutan Pemerintah Kabupaten Tangerang, apakah relokasi sekolah akan cukup menjawab kebutuhan, atau diperlukan strategi yang lebih besar untuk mengejar pertumbuhan penduduk yang bergerak lebih cepat dibanding kapasitas pendidikan.
(Reggy)

