Metropostnes.com | TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah memastikan akan membongkar warung dan kafe penyedia layanan hiburan malam serta minuman keras (miras) di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang.
Langkah tegas ini diambil setelah ratusan warga menggeruduk lokasi-lokasi tersebut pada Selasa (12/5/2026) malam akibat resah dengan aktivitas maksiat dan kebisingan pesta musik yang mengganggu ketertiban.
“Malam ini kita akan police line (pasang garis polisi), besok kita bongkar,” ujar Indra Waspada di hadapan massa yang berkumpul.
Untuk merealisasikan pembongkaran tersebut, pihak kepolisian langsung berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang selaku penegak perda yang memiliki kewenangan penertiban.
Aksi spontanitas warga dipicu oleh kejengkelan terhadap sebuah pesta dengan musik bervolume tinggi yang melewati batas kewajaran hingga larut malam.
Situasi sempat memanas saat massa bergerak dari lokasi pesta menuju Warung Madam yang diduga menjual miras, kemudian berlanjut ke Sopo Sanggar yang disinyalir kuat menjadi tempat dugem tak berizin.
Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa kepolisian berdiri di pihak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Warga juga diimbau untuk tetap tenang, menjaga situasi kamtibmas, dan tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi mereka. ***
