MetropostNews.com | INDRAMAYU — Ratusan petani tebu di Kabupaten Indramayu mengeluhkan dana Hari Orang Kerja (HOK) program perluasan areal tebu yang hingga kini belum juga cair hingga hari ini, padahal penggarapan lahan telah selesai sejak Mei 2026.
Dalam pertemuan kelompok tani dengan perwakilan Ditjen Perkebunan Kementan terungkap hambatan yang terjadi.
Keterlambatan pencairan hak petani ini bukan karena anggaran tidak tersedia, melainkan masih terkendala proses administrasi di tingkat daerah pemerintah daerah.
Selain telah menyelesaikan garapan sesuai perjanjian, petani juga mengaku telah menyelesaikan persyaratan telah ditentukan.
Petani mengaku sangat kecewa dengan proses administrasi yang dinilai sangat lambat sekali hingga berbulan-bulan dari Mei sampai sekarang.
Petani pada kesempatan itu mengingatkan juga soal pengorbanan mereka yang telah merelakan satu musim tanam di musim rendeng lalu hanya demi mendukung Program Strategis Nasional (PSN) swasembada gula pemerintah tersebut.
Imbas belum cairnya dana tersebut, petani kini kesulitan membiayai perawatan tanaman. Sebanyak 25 hektare dari total 325 hektare tebu yang telah tertanam bahkan dilaporkan mati (puso) karena tidak mendapat penyiraman di tengah musim kemarau.
Jika tak kunjung ada kepastian soal hak mereka, para petani mengaku siap menggelar aksi demonstrasi ke Jakarta untuk menuntut keringat mereka dibayarkan oleh pemerintah.
(Arrie tharina)

