
Metropostnews.com/Lampung – Ratusan massa beserta ormas swadaya masyarakat yang bergabung memutar balik paksa kendaraan muatan batubara yang melintas di jalan lintas tengah Sumatera kabupaten Lampung Utara menggelar aksi damai menghalau armada batubara dengan kapasitas muatan overload, Jum’at (14/03/2025)
Kegiatan aksi damai dari berbagai lembaga dan masyarakat di kawal ketat oleh aparat dari Polres Lampung Utara sehingga berjalan aman,terkendali dan kondusif.
Warga masyarakat beserta Ormas dan lembaga yang berkumpul terpaksa mengambil sikap tegas dikarenakan kendaraan mobil batubara yang masih membandel tidak mengindahkan regulasi serta surat keputusan bersama ( SKB ) forkopimda kabupaten Lampung Utara.
Hasil dari aksi damai serta sweeping mobil tronton didapati fakta muatan batubara overload atau over kapasitas sehingga pandangan dari masyarakat serta lembaga menjadi masalah sehingga membuat jalan lintas tengah Sumatera bergelombang dan rusak parah yang ada di wilayah Lampung Utara.
Dalam aksi putar balik mobil batubara masyarakat, ormas ,dan lembaga lainnya didatangi oleh rombongan pihak kepolisian yang akan memberi himbauwaan serta pendekatan secara persuasif dengan harapan mencari solusi terbaik polemik kendaraan mobil muatan batubara yang dianggap merusak jalan di lintas tengah lintas sumatera – kabupaten Lampung Utara.
Selaku koordinator Aksi Realnaldo dengan lantang mengatakan Aksi damai atau penyampaian aspirasi ini merupakan atas overload muatan mobil batubara sehingga menimbulkan jalan-jalan di lintas tengah lintas Sumatera kabupaten Lampung Utara menjadi bergelombang dan rusak parah.
” Sehingga dengan tidak adanya pertanggung jawaban dari pihak-pihak perusahaan tambang batubara maupun pihak perusahaan angkutan.maka dari itu kami hari ini tepatnya hari Jum’at pada tanggal 14/03/2025 melakukan sweeping dan memarkirkan atau putar balik smua truck angkutan batubara yang melintas di jalan lintas tengah lintas Sumatera kabupaten Lampung Utara kecamatan bukit kemuning,” ungkapnya.
Realnaldo berhap kepada pihak angkutan batubara sebaiknya untuk sementara waktu, tidak melintas demi menjaga kondusifikasi masyarakat serta lembaga lainnya.
” Kenapa demikian karena permasalahan antara ormas masyarakat dan lembaga lainnya belum terselesaikan dengan baik,” ungkapnya.
Sebagai informasi tututan Aksi swadaya masyarakat berseta lembaga sebagai berikut.
1.kami mendesak Kapolres Lampung Utara serta dinas terkait lainnya agar segera melakukan penertiban angkutan batubara yang melintas di jalan lintas tengah lintas Sumatera kabupaten Lampung Utara tidak lagi adanya muatan yang melebihi kapasitas ( offerloud) agar jalan tetap baik.
2.kami mendesak Pemeritah kabupaten Lampung Utara untuk memberikan tindakan tegas terhadap pihak perusahaan tambang dan angkutan batubara
Yang muatannya melebihi kapasitas.
(Mulkan)