
Metropostnews.com|Pagar Alam- Jajaran personel Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Pagar Alam Polda Sumsel terjun ke lapangan mendatangi warung-warung di wilayah yang ada di Wilayah Hukum Polres Pagar Alam.
Kehadiran personel Pidsus Satreskrim Polres Pagar Alam yang di pimpin langsung Kanit Pidsus Ipda Muhammad Ridwan, SH.,MH sebagai bentuk pengawasan, menindaklanjuti adanya temuan Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan-RI) Andi Amran Sulaiman, terkait keberadaan produk Minyak goreng (Migor) merk ” Minyak kita” beberapa waktu lalu.
Dalam pelaksanaan pengawasan sendiri, disetiap warung personel secara detail lakukan pengecekan sekaligus pengukuran Volume dari pada kemasan Migor merk “minyak kita ”
Kapolres Pagar Alam AKBP Erwin aras Genda, SH, Sik, MT melalui Kasatreskrim Iptu Irawan Adi Candra, SH didampingi Kanit Pidsus Ipda Muhammad Ridwan, SH, MH Selasa 11 Maret 2025 membenarkan, prihal tengah dilakukan giat pengawasan terhadap temuan dugaan kecurangan, beredarnya produk minyak goreng Merk “Minyak Kita ”
” Dugaan kecurangan dimaksud pasca adanya temuan Mentan Andi Amran Sulaiman, yang mendapati beredarnya produk minyak goreng merk Kita yang seharusnya dijual berisi 1 liter ternyata hanya berisi 750 hingga 800 mililiter (ML), beberapa waktu lalu,” ucap Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra.
Hal senada juga diungkapkan Kanit Pidsus Ipda Muhammad Ridwan dengan, mendatangi warung-warung yang secara langsung lakukan pengecekan dan juga pengukuran Volume kemasan Minyak Goreng merk Minyak kita dapat disimpulkan bahwa Kota Pagar Alam sejauh ini belum di temukan adanya peredaran Minyak goreng merk Minyak kita yang kurang takaran.
Lebih jauh, dijelaskan pengawasan di lakukan ke sejumlah warung-warung yang ada di wilayah Hukum Polres Pagar Alam seperti halnya di salah satu warung yang berada di pasar Dempo.
Dari hasil pengecekan,kami masih temukan beredar produk minyak goreng bermerk minyak kita Dan hampir disetiap warung-warung produk tersebut, masih tersebar,” bebernya.
” Takaran volume dalam kemasan minyak goreng merk Minyak kita tersebut sesuai takaran dan tidak di temukan kejanggalan ,” pungkas Kanit Pidsus Ipda Muhammad Ridwan, SH.
Belly Steven